CIBINONG – Media sosial kembali dihebohkan dengan keluhan warga terkait dugaan praktik pungli atau "permainan" tarif parkir di RSUD Cibinong, Kabupaten Bogor. Unggahan yang viral ini bermula dari video yang dibagikan oleh akun Instagram @sahatj0607.

Dalam narasi yang beredar, seorang pengunjung merasa dirugikan karena besaran tarif yang diminta oleh petugas parkir tidak sesuai dengan ketentuan yang tertera pada papan pengumuman resmi rumah sakit.

Kronologi Kejadian: Selisih Harga yang Cukup Jauh

Berdasarkan video tersebut, terungkap ketidaksinkronan antara tarif resmi dengan nominal yang ditagih di lapangan. Pengunjung yang membawa mobil tersebut mengaku ditagih sebesar Rp 15.000 untuk durasi parkir selama 4 jam.

Jika merujuk pada papan pemberitahuan tarif resmi di RSUD Cibinong, perhitungannya seharusnya sebagai berikut:

1 Jam Pertama: Rp 3.000

Jam Berikutnya: Rp 2.000 x 3 jam = Rp 6.000

Total Seharusnya: Rp 9.000

Terdapat selisih sebesar Rp 6.000 yang tidak dapat dijelaskan oleh petugas. Kondisi ini memicu kecurigaan adanya oknum penjaga parkir yang sengaja mencari keuntungan pribadi.