JABARONLINE.COM– Anggota DPRD Kabupaten Bandung, dari Fraksi PAN, Yadi Supriadi, memberikan dukungan penuh terhadap langkah tegas Pemkab Bandung dalam menertibkan reklame ilegal yang marak berdiri tanpa izin di berbagai titik strategis.

Turun langsung ke lokasi penertiban bersama tim gabungan, Yadi menyatakan bahwa kehadiran legislatif dalam operasi ini merupakan bagian dari komitmen DPRD untuk mengawal kepatuhan terhadap peraturan daerah dan menutup potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Hari ini pemerintah tidak hanya bicara, tapi bertindak. Kita turun langsung bersama jajaran, termasuk Pak Kasatpol PP. Ini bentuk keseriusan dalam menertibkan para pengusaha reklame yang bandel,” tegas Yadi saat ditemui di lokasi penertiban di kawasan Stadion Si Jalak Harupat, Jumat (10/10/2025).

Menurutnya, sektor reklame merupakan salah satu sumber PAD yang potensial, namun selama ini belum tergarap secara optimal akibat lemahnya pengawasan serta rendahnya kepatuhan perizinan dari sejumlah pelaku usaha.

“BPK sudah menemukan adanya potensi kehilangan pendapatan daerah dari sektor reklame. Maka penertiban seperti ini bukan sekadar tindakan administratif, tapi langkah penyelamatan keuangan daerah,” ujarnya.

Iklan Setalah Paragraf ke 5

Yadi juga mengapresiasi kerja Satgas Kepatuhan Pajak dan Retribusi serta seluruh unsur yang terlibat dalam penertiban tersebut, termasuk DPUTR, Satpol PP, Kejaksaan, Dishub, TNI, dan Polri. Ia menegaskan, DPRD akan terus mendorong langkah-langkah konkret agar tidak ada lagi reklame ilegal yang berdiri tanpa kontribusi kepada daerah.