JABARONLINE.COM – Anggota DPRD Kabupaten Garut, Yudha Puja Turnawan, melakukan peninjauan langsung ke lokasi bencana tanah longsor di Desa Cipangramatan, Kecamatan Cikajang, pada Sabtu (11/4/2026). Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan kondisi warga terdampak sekaligus menyalurkan bantuan darurat.

Dalam peninjauan tersebut, Yudha didampingi oleh tim URC BPBD Garut, unsur Pemerintah Kecamatan Cikajang, Pemerintah Desa Cipangramatan, serta jajaran pengurus PAC dan Ranting PDI Perjuangan setempat.

Bencana hidrometeorologi yang dipicu hujan deras pada Rabu (8/4/2026) lalu tersebut mengakibatkan kerusakan serius di sejumlah titik. Berdasarkan data di lapangan, tiga rumah warga rusak tertimpa longsoran tanah, satu rumah terancam amblas, dan satu akses jalan lingkungan terputus total.

Adapun warga yang mengalami kerusakan rumah cukup berat di antaranya adalah Emak Iin (90) di Kampung Leuwi Leutak, Bapak Dadang di Kampung Potongan, serta Bapak Ena Sumpena di Kampung Sagara Keling.

"Kedatangan kami ke lokasi adalah untuk melihat langsung kondisi para korban serta memberikan dukungan moril agar mereka tetap kuat menghadapi musibah ini," ujar Yudha.

Selain memberikan dukungan psikologis, Yudha menyerahkan bantuan berupa paket sembako dan uang tunai kepada para korban. Di saat yang sama, BPBD Garut juga menyalurkan bantuan berupa family kit untuk memenuhi kebutuhan dasar warga terdampak.

Dalam kesempatan itu, Yudha mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut untuk mengoptimalkan kolaborasi pendanaan dalam penanganan pascabencana. Ia menyarankan pemanfaatan dana umat melalui Baznas serta dukungan CSR dari berbagai badan usaha, seperti BPR Garut, Bank BJB, dan perusahaan lainnya.

Ia juga mendesak percepatan tindak lanjut dari hasil asesmen BPBD, termasuk keterlibatan Dinas PUPR untuk perbaikan sarana prasarana lingkungan yang rusak, serta langkah cepat Disperkim Garut dalam pengadaan material bangunan bagi rumah warga yang terdampak.

Secara khusus, Yudha meminta Bupati Garut untuk segera membentuk Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) atau Forum CSR. Menurutnya, forum ini sangat krusial agar kontribusi dari berbagai perusahaan dapat dikelola secara terarah untuk membantu warga di 42 kecamatan yang rawan bencana.