Dibantaran Sungai Cisangkuy Polsek Pameungpeuk Terapkan Prokes Melalui Operasi Yustisi
PAMEUNGPEUK | JABARONLINE.COM – Dalam rangka menegakan disiplin warga dalam menerapkan protokol kesehatan, jajaran personel Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung menggelar operasi yustisi di kawasan bantaran sungai Cisangkuy, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung
Operasi tersebut dipimpin oleh Panit Sabhara Iptu Wawan dan Panit Lantas IPDA Agus dan melibatkan 9 personel Polsek Pameungpeuk. Selain itu, operasi ini juga bersinergi dengan beberapa anggota TNI dan Satpol PP Kabupaten Bandung, Minggu (7/2/2021).
Baca Juga : Hari Pers 2021: “Abadikan Karya Dengan Jurnalistiknya & Menguatkan Fungsi Kontrol Sosialnya”
Kapolsek Pameungpeuk AKP Ivan Taufiq, SH melalui Iptu Wawan mengatakan, operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan merupakan salah satu upaya dan kepedulian TNI serta Polri dalam mencegah penyebaran virus covid-19.
Sehingga diharapkan dapat mengingatkan dan menumbuhkan kesadaran warga untuk selalu menerapkan protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari dimasa pandemi Covid-19.
“Setiap harinya anggota Polri bersinergi dengan TNI dan instansi pemerintah terkait melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan. Ini kami lakukan agar masyarakat sadar bahwa Covid-19 masih ada dan kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan yang 5M menjadi kunci bersama memutus rantai penyebaran Covid-19,” kata Iptu Wawan.
Himbauan dan Edukasi mengenai protokol kesehatan disampaikan petugas melalui 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan). Selain itu juga dilaksanakan pemberian masker gratis kepada warga disekitar lokasi kegiatan.
“Penggunaan masker secara baik dan benar menjadi salah satu cara yang efektif dan efisien agar terhindar dari paparan Covid 19,” imbuhnya.
Sebagai informasi, dalam pelaksanaan penegakan disiplin protokol kesehatan, bagi pelanggar akan diberikan tindakan langsung, mulai dari teguran lisan hingga sanksi fisik.
Reporter : Dwi Arifin