Upaya pemerintah pusat untuk mewujudkan ekosistem digital terpadu bagi pelayanan publik menghadapi tantangan besar dari dinamika otonomi daerah. Integrasi platform digital antarinstansi menjadi prasyarat mutlak untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi birokrasi nasional.
Saat ini, banyak pemerintah daerah masih mengembangkan aplikasi digitalnya sendiri-sendiri, yang seringkali menyebabkan redundansi anggaran dan kerumitan data. Kondisi ini menghambat terwujudnya interoperabilitas data yang esensial untuk pengambilan keputusan berbasis bukti di tingkat nasional.
Undang-Undang tentang Otonomi Daerah memberikan kewenangan luas kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk mengelola urusan rumah tangganya, termasuk pengembangan teknologi informasi. Namun, kebijakan pusat seringkali menuntut standar tunggal dan penggunaan sistem bersama demi efektivitas tata kelola pemerintahan.
Seorang pengamat kebijakan publik menyatakan bahwa resistensi daerah terhadap sistem terpusat seringkali dipicu oleh kekhawatiran hilangnya fleksibilitas lokal. Menurutnya, perlu ada insentif yang jelas dan alokasi sumber daya yang adil agar daerah mau mengadopsi platform digital yang telah ditetapkan oleh pusat.
Implikasi langsung dari ketidakselarasan kebijakan ini adalah lambatnya kecepatan pelayanan publik dan tingginya biaya transaksi bagi masyarakat. Selain itu, potensi kebocoran data dan risiko keamanan siber juga meningkat signifikan ketika data tersebar di berbagai sistem yang tidak terstandarisasi.
Pemerintah pusat tengah gencar mendorong penggunaan arsitektur sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) sebagai kerangka kerja wajib bagi seluruh instansi. Pendekatan ini bertujuan untuk menyederhanakan ratusan aplikasi menjadi beberapa layanan inti yang terintegrasi secara nasional.
Keberhasilan transformasi digital Indonesia sangat bergantung pada kemauan politik di tingkat pusat maupun daerah untuk menyelaraskan visi dan implementasi. Sinkronisasi kebijakan yang efektif, didukung oleh regulasi yang kuat, adalah kunci untuk memastikan masyarakat mendapatkan layanan publik yang cepat dan berkualitas.
.png)
.png)
