Kebebasan berpendapat merupakan pilar fundamental dalam sistem demokrasi, namun implementasinya di Indonesia selalu menghadapi tantangan kompleks. Batasan antara kritik konstruktif dan pelanggaran hukum, khususnya di ruang digital, menjadi isu yang terus diperdebatkan publik.
Peningkatan penggunaan media sosial telah mengubah cara masyarakat menyampaikan aspirasi dan kritik terhadap kebijakan publik secara masif. Fenomena ini juga diiringi dengan melonjaknya kasus pelaporan terkait dugaan pencemaran nama baik atau ujaran kebencian yang memanfaatkan undang-undang yang berlaku.
Pemerintah dan DPR secara berkala melakukan revisi terhadap regulasi terkait informasi dan transaksi elektronik sebagai upaya adaptasi terhadap perkembangan teknologi. Tujuan utama dari penyesuaian regulasi ini adalah menciptakan ruang digital yang sehat sambil tetap menjamin hak konstitusional warga negara.
Seorang pakar hukum tata negara menyebutkan bahwa interpretasi hukum harus selalu mengedepankan asas proporsionalitas dalam kasus kebebasan berekspresi. Menurutnya, penggunaan pasal pidana sebaiknya menjadi upaya terakhir, setelah mediasi atau mekanisme penyelesaian sengketa alternatif lainnya dipertimbangkan.
Ketidakjelasan interpretasi hukum dapat menimbulkan efek 'self-censorship' di kalangan masyarakat dan aktivis yang khawatir akan risiko tuntutan. Implikasi jangka panjangnya adalah potensi penurunan partisipasi kritis masyarakat dalam pengawasan jalannya pemerintahan dan kebijakan publik.
Saat ini, fokus pembahasan kebijakan bergeser pada penguatan peran Dewan Pers dan institusi non-yudisial lainnya dalam menangani aduan terkait konten digital. Langkah ini diharapkan mampu mengurangi beban peradilan dan memberikan perlindungan lebih pasti bagi jurnalis serta pegiat media sosial.
Menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan ketertiban hukum adalah pekerjaan rumah yang berkelanjutan bagi bangsa Indonesia. Diperlukan edukasi hukum yang masif dan komitmen penegak hukum untuk memastikan bahwa regulasi tidak disalahgunakan sebagai alat pembungkaman kritik.
.png)
.png)
