JABARONLINE.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) secara resmi mengumumkan daftar sekolah swasta yang kini dapat diakses tanpa biaya operasional bagi masyarakat. Total terdapat 103 institusi pendidikan swasta yang masuk dalam program subsidi penuh tersebut.
Daftar sekolah gratis ini mencakup berbagai tingkatan pendidikan formal di ibu kota. Mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), hingga Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Sekolah Luar Biasa (SLB) turut terdaftar.
Adanya program ini didasarkan pada payung hukum yang jelas mengenai alokasi dana pendidikan. Ketentuan mengenai sekolah swasta gratis di Jakarta ini diatur secara rinci dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 34 Tahun 2025.
Peraturan Gubernur tersebut secara spesifik membahas mengenai Bantuan Biaya Pendidikan yang dialokasikan pada Satuan Pendidikan Swasta. Regulasi ini menjadi landasan hukum bagi Pemprov Jakarta untuk membiayai operasional sekolah-sekolah tersebut.
Adanya dukungan pembiayaan dari Pemprov Jakarta memungkinkan sekolah swasta tersebut menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar tanpa membebankan iuran kepada orang tua siswa. Kebijakan ini bertujuan meringankan beban finansial masyarakat Jakarta.
Pernyataan resmi mengenai dampak positif kebijakan ini disampaikan oleh instansi terkait. "Program ini semakin memperluas akses pendidikan yang inklusif dan berkualitas bagi warga Jakarta," kata Disdik Jakarta dalam postingan Instagram resminya.
Informasi mengenai daftar lengkap 103 sekolah penerima bantuan ini telah dipublikasikan secara daring. Dilansir dari postingan Instagram resmi Disdik Jakarta, Jumat (10/4/2026), masyarakat kini dapat memverifikasi keberadaan sekolah tersebut.
Daftar tersebut mencakup sekolah-sekolah yang tersebar di lima wilayah kota administrasi yang berbeda di Provinsi DKI Jakarta. Masyarakat diimbau untuk mengecek langsung lokasi sekolah yang terdekat dengan domisili mereka.
Berita ini memberikan kesempatan bagi warga Jakarta untuk mempertimbangkan opsi pendidikan berkualitas tanpa biaya. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk memastikan tidak ada lagi kendala finansial menghalangi hak pendidikan dasar dan menengah.
