JABARONLINE.COM - Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemprov DIY) secara resmi telah menerbitkan petunjuk teknis (juknis) mengenai penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB pada tahun pelajaran 2026/2027. Regulasi ini menjadi panduan utama bagi seluruh proses seleksi mendatang.

Aturan detail mengenai pelaksanaan penerimaan murid baru (SPMB) ini termaktub dalam Keputusan Gubernur DI Yogyakarta Nomor 95 Tahun 2026. Dokumen ini mengikat dan menjadi landasan hukum bagi pelaksanaan seleksi di wilayah tersebut.

Dijadwalkan, sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di DI Yogyakarta akan mulai dilaksanakan pada bulan Mei 2026. Pemprov DIY memberikan alokasi kesempatan bagi calon siswa yang berasal dari luar wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Namun, bagi calon peserta didik dari luar DIY, terdapat persyaratan tambahan yang wajib dipenuhi, yaitu mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD). Persyaratan ini ditetapkan untuk memetakan kompetensi mereka sebelum diterima.

Informasi mengenai TKAD ini dapat ditemukan dalam Juknis SPMB DI Yogyakarta, dilansir dari laman resmi pada hari Jumat, 10 April 2026. Hal ini memberikan waktu persiapan yang cukup bagi para calon pendaftar.

Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) didefinisikan sebagai sebuah evaluasi standar capaian kompetensi siswa yang bersifat independen dari nilai rapor mereka. TKAD ini merupakan inisiatif Pemda untuk memetakan kompetensi siswa berdasarkan literasi.

"Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) merupakan evaluasi capaian kompetensi murid terstandar selain rapor," demikian bunyi kutipan dalam Juknis SPMB DI Yogyakarta.

Ujian ini secara spesifik ditujukan bagi lulusan jenjang SMP/MTs/Paket B/Wustha yang berasal dari luar wilayah DI Yogyakarta. Mereka yang mendaftar dari luar daerah harus mengikuti tes ini sebagai salah satu syarat utama.

Materi yang akan diujikan dalam TKAD hanya mencakup dua mata pelajaran esensial, yaitu Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan Bahasa Inggris. Fokus pada dua mata pelajaran ini menunjukkan prioritas kompetensi yang diinginkan.