JABARONLINE.COM - Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Kementerian Pertanian mengambil langkah sigap dalam mengendalikan stabilitas harga kebutuhan pokok menjelang periode hari besar keagamaan. Intervensi ini dilakukan menyusul adanya gejolak harga yang terpantau pada komoditas daging sapi.

Fokus utama penanganan ini diarahkan langsung ke rantai distribusi, khususnya di wilayah Tangerang Selatan, Banten. Langkah cepat ini diambil setelah harga daging sapi sempat mengalami lonjakan signifikan yang tidak diinginkan oleh pasar.

Kenaikan harga yang mengkhawatirkan tersebut dilaporkan mencapai level Rp 110.000 per kilogram di beberapa titik distribusi. Situasi ini memerlukan respons terkoordinasi dari lembaga pemerintah terkait untuk melindungi daya beli masyarakat.

Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, mengonfirmasi adanya gerakan cepat dari pihaknya dalam merespons dinamika pasar tersebut. Tindakan ini bertujuan menghindari dampak inflasi yang lebih luas pada sektor pangan.

"Langkah tersebut diambil setelah adanya keputusan sepihak dari salah satu distributor yang menaikkan harga daging sapi karkas," ujar I Gusti Ketut Astawa. Pernyataan ini mengindikasikan bahwa kenaikan harga dipicu oleh perilaku salah satu pelaku pasar.

Pemerintah berupaya memastikan bahwa penetapan harga di tingkat distributor kembali sesuai dengan acuan yang ditetapkan. Hal ini penting untuk menjamin pasokan daging sapi tetap terjangkau oleh konsumen akhir.

Intervensi yang dilakukan oleh Bapanas dan Kementerian Pertanian ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan nasional menjelang tingginya permintaan saat Lebaran. Koordinasi antarlembaga menjadi kunci keberhasilan stabilisasi ini.

Aksi cepat di Tangerang Selatan ini diharapkan menjadi contoh bagi wilayah lain agar tidak melakukan praktik penetapan harga secara mandiri yang merugikan konsumen. Pemerintah terus memantau pergerakan harga di seluruh jalur distribusi utama.

Data yang dihimpun dilansir dari Beritasatu.com menunjukkan bahwa respons cepat ini bertujuan memitigasi potensi gangguan pasokan yang mungkin timbul akibat kenaikan harga yang tidak wajar tersebut.