JABARONLINE.COM - Penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk Program Keluarga Harapan (PKH) serta Program Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua tahun 2026 kini menjadi sorotan utama masyarakat. Pasalnya, kalender telah memasuki bulan April, menandai dimulainya triwulan kedua tahun 2026.
Banyak pertanyaan muncul mengenai kepastian jadwal pencairan dan kriteria siapa saja yang berhak menerima bantuan sosial tersebut. Informasi ini krusial agar masyarakat dapat memastikan apakah mereka termasuk dalam kategori penerima bantuan pemerintah.
Pemerintah telah menjadwalkan bahwa penyaluran bansos PKH dan Program Sembako tahap II tahun 2026 akan dilaksanakan secara bertahap. Periode penyaluran dana bantuan ini direncanakan berlangsung selama tiga bulan, yakni pada rentang waktu April hingga Juni 2026.
Dilansir detikNews, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul sempat memberikan gambaran mengenai waktu dimulainya pencairan tahap kedua. Menurutnya, penyaluran diperkirakan akan dimulai pada minggu ketiga bulan April 2026, yaitu setelah tanggal 10 bulan tersebut.
"Mungkin nanti di atas tanggal 10-lah ya. Jadi minggu ketiga mungkin. Kita mulai minggu ketiga bulan April ini," ujar Gus Ipul di Kantor Kemensos pada Rabu (01/04/2026).
Keputusan untuk menunda sedikit pencairan ini mempertimbangkan kesiapan data penerima serta proses administrasi yang harus diselesaikan secara menyeluruh sebelum dana disalurkan kepada masyarakat. Pihak Kemensos juga telah mempercepat pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Data DTSEN yang menjadi dasar penyaluran bansos kini dimajukan dari tanggal 20 menjadi tanggal 10 setiap triwulan. Perubahan jadwal ini bertujuan agar proses penyaluran bantuan dapat terlaksana lebih cepat namun tetap memastikan ketepatan sasaran.
Mengingat waktu saat ini sudah memasuki akhir April, masyarakat diperkirakan mulai menerima pencairan bansos tahap II tersebut. Namun, perlu diingat bahwa pencairan dilakukan secara bertahap, sehingga tidak semua penerima akan menerima bantuan pada hari yang sama.
Kementerian Sosial (Kemensos) tidak menetapkan satu tanggal pasti untuk pencairan serentak. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk secara proaktif memantau status penerimaan bansos melalui aplikasi resmi atau situs Cek Bansos yang disediakan pemerintah.
