JABARONLINE.COM - Langkah berani diambil oleh PT Central Finansial X (CFX) untuk memperkuat ekosistem perdagangan aset digital di tanah air. Bursa kripto nasional ini secara resmi mengumumkan rencana pemotongan biaya transaksi yang cukup signifikan bagi para penggunanya. Keputusan strategis tersebut diharapkan mampu menciptakan iklim investasi yang jauh lebih kompetitif di pasar domestik.

Mulai tanggal 1 Maret 2026, tarif transaksi di bursa CFX akan dipangkas sebesar 50 persen dari angka sebelumnya. Biaya yang semula dipatok pada angka 0,04 persen akan segera turun menjadi hanya 0,02 persen saja. Penyesuaian ini merupakan bagian dari peta jalan jangka panjang perusahaan untuk meningkatkan volume perdagangan di Indonesia.

Tidak berhenti di situ, CFX juga telah menjadwalkan penurunan biaya tahap kedua yang akan berlaku pada akhir tahun 2026. Mulai 1 Oktober 2026, tarif transaksi tersebut bakal kembali ditekan hingga menyentuh angka 0,01 persen. Langkah progresif ini menunjukkan komitmen bursa dalam memberikan nilai tambah bagi para investor kripto lokal secara berkelanjutan.

Kebijakan pemangkasan biaya ini dinilai sebagai upaya nyata untuk memperkuat daya saing bursa kripto yang telah mengantongi izin resmi. Dengan tarif yang lebih murah, diharapkan para investor tidak lagi melirik platform luar negeri yang tidak teregulasi. Hal ini menjadi krusial mengingat ketatnya persaingan dengan aplikasi global yang beroperasi tanpa pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kehadiran harga yang lebih terjangkau diharapkan mampu menarik minat investor ritel maupun institusi untuk beralih ke platform lokal. Keamanan dana nasabah tetap menjadi prioritas utama seiring dengan pengawasan ketat dari regulator terkait di Indonesia. Dengan demikian, ekosistem kripto nasional dapat tumbuh lebih sehat, aman, dan transparan di masa depan.

Saat ini, koordinasi antara penyelenggara bursa dan pihak berwenang terus ditingkatkan demi memastikan transisi tarif berjalan lancar. Fokus utama tetap tertuju pada perlindungan konsumen serta kepatuhan penuh terhadap regulasi yang berlaku di Jakarta dan sekitarnya. CFX berupaya menjadi motor penggerak utama dalam industri aset digital yang kini semakin berkembang pesat.

Secara keseluruhan, inisiatif penurunan biaya ini dipandang sebagai sinyal positif bagi masa depan industri finansial berbasis teknologi di tanah air. Transformasi tarif ini diharapkan mampu membendung arus modal keluar ke platform yang belum memiliki izin resmi dari pemerintah. Indonesia kini bersiap menyambut era baru perdagangan aset kripto yang lebih efisien bagi seluruh lapisan masyarakat.

Sumber: Beritasatu

https://www.beritasatu.com/ekonomi/2971500/cfx-pangkas-biaya-transaksi-kripto-50-persen-mulai-maret-2026