JABARONLINE.COM - Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) di wilayah Bandar Lampung, Provinsi Lampung, kini tengah menjadi sorotan serius dari pihak legislatif. Hal ini menyusul adanya laporan mengenai sejumlah kendala teknis yang terjadi selama proses ujian berlangsung di lapangan.

Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, memberikan perhatian khusus terhadap permasalahan yang muncul tersebut. Ia menilai bahwa gangguan yang terjadi bukan sekadar masalah teknis biasa, melainkan memiliki dampak yang cukup signifikan bagi para peserta.

Berdasarkan pantauan di lokasi, terdapat berbagai kendala mulai dari malfungsi perangkat komputer hingga masalah pada jaringan server yang sempat mengalami kegagalan fungsi atau down. Situasi ini dilaporkan sangat mengganggu jalannya ujian yang tengah diikuti oleh para siswa.

"Sejumlah kendala teknis seperti masalah komputer hingga gangguan pada server tersebut berpotensi besar memengaruhi hasil akhir TKA para siswa," kata Abdul Fikri Faqih.

Dampak dari gangguan infrastruktur digital ini dikhawatirkan akan menciptakan ketidakadilan bagi peserta yang memiliki kemampuan akademik mumpuni. Hal tersebut dikarenakan mereka tidak dapat menunjukkan performa terbaik akibat hambatan eksternal yang di luar kendali mereka.

Abdul Fikri Faqih menekankan bahwa kondisi ini sangat disayangkan, terutama bagi para siswa yang sebenarnya sudah mempersiapkan diri dengan matang. Kendala teknis seolah menjadi batu sandungan bagi pencapaian prestasi mereka yang seharusnya bisa lebih maksimal.

"Terdapat peserta yang merasa dirugikan karena sebenarnya mereka pintar, namun akibat problematika teknis tersebut, hasil yang didapat mungkin tidak akan menggembirakan," ujar Abdul Fikri Faqih.

Pernyataan tersebut disampaikan olehnya di sela-sela agenda kunjungan kerja spesifik yang dilakukan oleh Komisi X DPR RI di Bandar Lampung. Kunjungan ini memang dirancang khusus sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan TKA.

Informasi mengenai temuan kendala lapangan ini sebagaimana dilansir dari laman resmi DPR pada hari Minggu, 19 April 2026. Pihak legislatif berharap ada perbaikan sistemik agar kejadian serupa tidak terulang kembali pada pelaksanaan ujian di masa mendatang.