JABARONKINE.COM – Gumilar resmi terpilih sebagai Kepala Desa Antarwaktu (PAW) Desa Limbangan Tengah, Kecamatan Balubur Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Dalam pemilihan yang digelar di GOR desa setempat pada Senin (4/5/2026), Gumilar berhasil mengungguli dua kandidat lainnya dalam proses pemungutan suara yang berlangsung aman dan tertib.

Berdasarkan hasil penghitungan suara, Gumilar yang berada di nomor urut 2 memperoleh 40 suara. Posisi kedua ditempati oleh kandidat nomor urut 1, Deden Saepulloh, dengan 29 suara, disusul kandidat nomor urut 3, Tata Sumitra, yang meraih 17 suara. Sebanyak 87 pemilih dari unsur perwakilan masyarakat memberikan hak suaranya dengan antusias dalam ajang demokrasi tingkat desa tersebut.


Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut, Idad Badrudin, mengapresiasi seluruh pihak yang telah menyukseskan pelaksanaan PAW di Desa Limbangan Tengah. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, panitia, dan masyarakat dalam menjaga kondusivitas.

“Alhamdulillah, pelaksanaan pemilihan Kepala Desa Antarwaktu di Desa Limbangan Tengah berjalan lancar. Ini menunjukkan kolaborasi yang baik antara Penjabat Sementara Kepala Desa, BPD, panitia, serta masyarakat,” ujar Idad.

Idad mengungkapkan bahwa dari total 421 desa di Kabupaten Garut, terdapat 24 desa yang melaksanakan PAW. Hingga saat ini, sebanyak 11 desa telah sukses menyelenggarakan pemilihan. Ia juga menambahkan bahwa Bupati Garut dijadwalkan melantik lima kepala desa definitif dalam waktu dekat.

Ia berharap kepala desa terpilih segera melakukan konsolidasi dengan seluruh elemen masyarakat dan lembaga desa. “Harapan kami, kepala desa terpilih bisa segera beradaptasi dan bekerja sama agar desa semakin maju, mandiri, dan sejahtera,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua BPD Desa Limbangan Tengah, Deden Somantri, menjelaskan bahwa proses pemilihan ini melibatkan 12 unsur perwakilan masyarakat yang sebelumnya telah disepakati melalui musyawarah desa di tingkat wilayah.

“Pelaksanaan PAW berjalan lancar berkat kolaborasi semua pihak, termasuk peran aktif RT dan RW dalam proses musyawarah,” ungkap Deden.

Meskipun masa jabatan kepala desa PAW periode ini tergolong singkat, yakni untuk sisa masa jabatan 2026–2027, Deden berharap Gumilar dapat bekerja maksimal dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Desa Limbangan Tengah.***