Bandung – Kasus dugaan penipuan kerja kembali mencuat. Sedikitnya 18 warga Jawa Barat, termasuk enam orang dari Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, dilaporkan terlantar di wilayah Papua pada April 2026 setelah menerima tawaran pekerjaan yang diduga tidak sesuai dengan kenyataan.

Para korban awalnya mengaku direkrut untuk bekerja sebagai tenaga proyek bangunan dengan iming-iming penghasilan yang menjanjikan. Namun, setibanya di lokasi, mereka justru diarahkan untuk bekerja di perkebunan kelapa sawit tanpa kejelasan kontrak maupun sistem kerja.

Informasi mengenai kondisi tersebut mencuat setelah beredarnya video pengakuan korban di grup WhatsApp. Dalam rekaman itu, para korban terlihat menyampaikan kondisi mereka yang memprihatinkan, termasuk keterbatasan logistik dan tempat tinggal.

“Kami diiming-imingi kerja proyek, tapi malah ditelantarkan di kebun sawit,” ujar salah satu korban dalam video yang beredar.

Dalam video lain, seorang pria mengaku berasal dari Pangalengan dan menyampaikan permohonan bantuan. Ia menyebut saat ini mereka berada di wilayah Bopul, Papua, dan terpaksa bertahan dengan kondisi seadanya.

“Assalamualaikum, saya warga Jawa Barat dari Pangalengan. Saat ini saya di Papua dalam keadaan terlantar. Kami tidur di gedung sekolah,” ujarnya.

Keterangan tersebut memicu perhatian publik, terutama dari keluarga korban dan masyarakat di Kabupaten Bandung. Mereka mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret guna memastikan keselamatan para korban serta memfasilitasi pemulangan mereka.

Berdasarkan data sementara, dari total 18 orang korban, enam di antaranya berasal dari Kecamatan Pangalengan. Mereka diketahui berasal dari sejumlah desa, seperti Margamulya, Banjarsari, dan Wanasuka. Identitas korban yang telah terkonfirmasi antara lain Asep Hermawan, Lucki Rustandi, Iyep Rohman, Ahmad Sarip, Andi Sopandi, dan Taupik R. Adinata.

Jumlah korban masih berpotensi bertambah seiring proses pendataan yang terus dilakukan. Dugaan adanya jaringan perekrut tenaga kerja ilegal pun mencuat, mengingat pola perekrutan yang menjanjikan pekerjaan proyek namun berujung pada penempatan yang tidak sesuai.