JABARONLINE.COM - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengeluarkan keputusan resmi yang menempatkan SMAN 11 Pinrang sebagai salah satu sekolah model implementasi pembelajaran inovatif di Indonesia. Penetapan ini mencakup fokus pada Pembelajaran Mendalam (PM), Koding, serta penerapan Kecerdasan Artifisial (AI) dalam proses belajar mengajar.
Keputusan bersejarah ini dikukuhkan melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, dengan nomor registrasi 0010 Tahun 2026. Dokumen penting tersebut diterbitkan pada tanggal 12 Maret 2026, menandai dimulainya babak baru bagi sekolah tersebut.
Penunjukan SMAN 11 Pinrang sebagai sekolah model bukanlah tanpa dasar, melainkan melalui proses seleksi dan verifikasi ketat oleh pihak kementerian. Proses ini memastikan bahwa hanya satuan pendidikan yang memenuhi standar kriteria dan menunjukkan kesiapan tinggi yang dapat mengemban amanah ini.
Kepala UPT SMAN 11 Pinrang, Syaifuddin, menyampaikan rasa syukurnya atas pengakuan ini dalam sebuah rilis resmi yang dikeluarkan pada hari Sabtu, 14 Maret 2026. Ia menegaskan bahwa pemenuhan persyaratan yang ditetapkan menjadi kunci keberhasilan sekolahnya tahun ini.
"Diantara kriteria yang menjadi persyaratan dalam penetapan sebagai sekolah model ini antara lain sekolah telah memiliki akreditasi minimal B dan sekolah tersebut telah mengikuti pelatihan Koding dan Kecerdasan Artifisial," papar Syaifuddin.
Selain aspek teknis pelatihan, kualitas sumber daya manusia di sekolah juga dinilai secara mendalam oleh tim verifikator pusat. Kesiapan guru dan pimpinan sekolah menjadi komponen penting dalam proses validasi akhir program inovatif ini.
Kriteria lainnya yang turut menentukan kelolosan SMAN 11 Pinrang adalah standar kualitas pengajaran serta capaian sekolah dalam evaluasi resmi. "Kriteria lainnya akunya adalah guru dan kepala sekolah telah mengikuti Pelatihan Pembelajaran Mendalam dengan baik, serta yang tak kalah pentingnya adalah Rapor Pendidikan sekolah tersebut dinilai sangat baik," jelasnya.
Pihak sekolah telah menunjukkan komitmen awal mereka dengan menghadiri pertemuan koordinasi tingkat nasional. "Alhamdulillah kami telah menandatangani pernyataan kesediaan sebagai pelaksana Sekolah Model Implementasi PM dan KKA ini dan juga telah diundang Kementrian Dikdasmen mengikuti Rakor di Atria Hotel Tangerang Banten 5 – 8 Maret 2026," tambah Syaifuddin.
Syaifuddin tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen yang mendukung penuh proses panjang menuju penetapan ini. "Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, yang telah membantu selama proses penilaian berlangsung," kutip dilansir dari rilis pers tersebut.
