JABARONLINE.COM - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, memberikan klarifikasi resmi mengenai mekanisme penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang akan diterapkan. Program bantuan makanan bergizi ini memiliki syarat khusus terkait kehadiran fisik siswa di lingkungan sekolah.

Regulasi ini disampaikan menyusul adanya wacana dan usulan untuk melakukan efisiensi anggaran yang dialokasikan untuk program MBG tersebut. Pihak BGN ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar termanfaatkan oleh target penerima.

Dadan Hindayana secara spesifik menyatakan bahwa penyaluran MBG akan sangat bergantung pada data kehadiran siswa yang tercatat. Ini berarti jika siswa tidak berada di sekolah, hak mereka atas makanan bergizi gratis tersebut akan otomatis terhenti sementara.

Penyaluran akan dihentikan sepenuhnya apabila sekolah memasuki masa libur resmi. Kebijakan ini bertujuan untuk menghindari pemborosan anggaran negara untuk program yang tidak terserap oleh sasaran utama.

Penegasan ini penting untuk memberikan kepastian kepada semua pemangku kepentingan, mulai dari sekolah hingga orang tua siswa. Mekanisme ini diharapkan meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik yang besar.

Dadan Hindayana menyampaikan secara eksplisit mengenai mekanisme ini dalam sebuah pernyataan resmi. Ia menegaskan, "Khusus untuk anak sekolah, MBG akan disalurkan bila mereka hadir di sekolah," dilansir dari Antara, Jumat (27/3/2026).

Pernyataan ini menggarisbawahi prinsip bahwa program MBG adalah dukungan nutrisi harian yang terikat pada aktivitas belajar mengajar di institusi pendidikan. Jika aktivitas belajar tidak berjalan, maka penyaluran bantuan makanan pun akan ikut berhenti.

Kebijakan ini juga menyentuh isu pembagian dana liburan, di mana Kepala BGN menegaskan bahwa tidak ada skema pembagian dana MBG selama periode libur sekolah. Fokus utama adalah pada hari-hari efektif belajar mengajar.

Keputusan ini diharapkan dapat menjadi pedoman baku bagi seluruh dinas terkait di daerah dalam melaksanakan program strategis pemerintah di bidang gizi nasional. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah terhadap transparansi anggaran.