JABARONLINE.COM - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan harapan penting terkait dimulainya kembali aktivitas belajar mengajar pasca libur panjang Hari Raya Idulfitri. Imbauan ini ditujukan kepada seluruh sekolah di berbagai tingkatan pendidikan.

Fokus utama dari imbauan KPAI adalah agar sekolah memberikan jeda sebelum kembali membebani siswa dengan intensitas materi pelajaran yang padat. Langkah ini diambil demi menjaga kesejahteraan psikologis anak.

Menurut pandangan KPAI, periode libur Lebaran, termasuk tradisi mudik, memiliki makna yang lebih dalam daripada sekadar perjalanan fisik semata. Liburan ini dianggap sebagai momen penguatan identitas budaya dan keluarga.

Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, menyoroti aspek psikologis yang perlu diperhatikan ketika siswa kembali ke lingkungan sekolah. Transisi dari suasana liburan memerlukan penyesuaian yang bertahap.

"Wakil Ketua KPAI melihat periode libur Lebaran atau mudik bukanlah sekadar perpindahan fisik, melainkan ritual penguatan akar identitas budaya," ujar Jasra Putra.

Fase transisi ini sangat krusial untuk memastikan bahwa kesiapan kognitif siswa kembali terbangun secara optimal. Beban akademik yang terlalu cepat dapat menimbulkan resistensi belajar.

Siswa membutuhkan waktu untuk mengalihkan fokus pikiran mereka dari nuansa kebersamaan keluarga kembali ke tuntutan akademis yang terstruktur. Hal ini penting untuk efektivitas proses pembelajaran ke depan.

KPAI menekankan bahwa kesiapan mental dan emosional anak harus menjadi prioritas utama sebelum materi kurikulum berat kembali disajikan secara penuh. Ini adalah bentuk perlindungan terhadap hak anak untuk mendapatkan proses pendidikan yang manusiawi.

Oleh karena itu, sekolah didorong untuk menyusun jadwal adaptasi yang lebih ringan pada minggu-minggu pertama masuk sekolah. Tujuannya adalah memfasilitasi pemulihan energi pasca liburan panjang.