BOGOR – Personel gabungan Polsek Dramaga melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor. Dalam operasi yang berlangsung sejak Sabtu (11/4/2026) malam hingga Minggu (12/4/2026) dini hari tersebut, petugas mengamankan sedikitnya 10 pasangan bukan suami istri.
Kapolsek Dramaga, Iptu Zalukhu, menjelaskan bahwa operasi ini digelar sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang merasa resah. Sebanyak 10 personel gabungan dari Polsek Dramaga, Pos Militer (Posmil) Dramaga, dan pihak Kecamatan Dramaga dikerahkan dalam patroli skala besar ini.
"Berdasarkan beberapa laporan yang masuk, pada hari Minggu pukul 00.00 WIB, Polsek Dramaga bersama Posmil dan pihak kecamatan melaksanakan KRYD. Sasaran utama kami adalah penyakit masyarakat, mulai dari miras, narkotika, obat keras, hingga pasangan bukan suami istri," ujar Iptu Zalukhu pada Minggu (12/4/2026).
Dalam penyisiran di sejumlah penginapan di wilayah Dramaga, petugas mendapati 10 pasangan yang tidak dapat menunjukkan bukti pernikahan yang sah. Mereka kemudian digiring ke Mapolsek Dramaga untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Mereka kami bawa ke Polsek untuk diberikan pembinaan serta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya kembali. Selanjutnya, pasangan-pasangan tersebut kami kembalikan kepada pihak keluarga masing-masing," tambahnya.
Iptu Zalukhu menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah Kecamatan Dramaga. Selain itu, operasi ini merupakan implementasi dari arahan Kapolres Bogor untuk memperkuat sinergi antarinstitusi.
"Langkah ini diharapkan semakin memperkuat ikatan antara Polisi, TNI, dan warga dalam menjaga keamanan lingkungan. Kami akan terus bersinergi untuk memastikan ketertiban, khususnya di wilayah Dramaga ini," pungkasnya.*
