JAKARTA – Fenomena penurunan muka tanah di Jakarta telah mencapai level yang mengkhawatirkan. Eksploitasi air tanah secara masif, terutama oleh gedung-gedung bertingkat, diidentifikasi sebagai faktor utama yang mempercepat risiko Jakarta tenggelam di masa depan.

Dalam diskusi panel di kanal Ezy TV yang menghadirkan pegiat lingkungan dan tenaga ahli, terungkap urgensi pengetatan kebijakan pembatasan penggunaan air tanah. Para ahli mendesak pemerintah untuk segera menerapkan sanksi nyata bagi para pelanggar.

Sorotan Terhadap Eksploitasi Gedung Bertingkat
Ketua Komunitas Warga Jaga Jakarta (Komajaja), Anwar Sjani, menyoroti masih banyaknya gedung tinggi, hotel, dan apartemen di ibu kota yang secara sembunyi-sembunyi mengeksploitasi air tanah. Praktik ini diduga dilakukan demi menekan biaya operasional bangunan.

"Banyak gedung tinggi sebenarnya sudah mendapatkan akses air perpipaan, namun pada praktiknya mereka tetap menggunakan air tanah. Hal ini sangat memengaruhi debit air yang akhirnya memicu penurunan permukaan tanah," ujar Anwar.

Ia mendesak pemerintah agar tidak hanya mengeluarkan aturan seperti Pergub No. 5 Tahun 2026, tetapi juga berani mengambil tindakan tegas. Anwar mengusulkan sanksi progresif hingga penyegelan gedung bagi pengelola yang terbukti melanggar zona bebas air tanah.

Kualitas Air Tanah Jakarta Tidak Layak Konsumsi
Senada dengan hal tersebut, tokoh masyarakat Sumitro mengungkapkan fakta mengenai kualitas air tanah di Jakarta yang kian memburuk. Menurutnya, hampir 95 persen air tanah di wilayah Jakarta, khususnya Jakarta Utara dan Jakarta Barat, sudah tidak layak dikonsumsi meskipun telah dimasak.

"Masyarakat harus sadar bahwa air tanah di Jakarta sudah tercemar. Jangan sampai demi penghematan sesaat, kita mengorbankan kesehatan jangka panjang," tegas Sumitro.

Ia juga menyarankan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk mengaudit penggunaan air di sektor komersial dan perusahaan air minum guna memastikan tidak ada praktik eksploitasi ilegal.

Edukasi Beralih ke Air Perpipaan (PAM)
Tenaga Ahli dari PAM Jaya, Jojo, menjelaskan bahwa beralih ke layanan air perpipaan sebenarnya lebih ekonomis dan jauh lebih sehat bagi masyarakat. Air yang dikelola oleh PAM Jaya telah melalui proses sterilisasi sesuai standar Kementerian Kesehatan, berbeda dengan air tanah yang berisiko terkontaminasi bakteri dari tangki septik atau memiliki kandungan zat besi yang tinggi.