Tasikmalaya – Viral di media sosial terkait dugaan pungutan liar (pungli) di Jembatan Cirahong akhirnya mendapat tanggapan resmi dari Kepala Desa Margaluyu, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Dian Cahyadinata.

Dalam pernyataannya, Dian menegaskan bahwa narasi yang beredar di media sosial tidak sepenuhnya benar dan dinilai sepihak, karena tidak melibatkan berbagai pihak yang memahami kondisi di lapangan.

“Informasi yang beredar itu tidak melalui klarifikasi kepada tokoh masyarakat, petugas relawan, maupun pengguna jalan yang rutin melintas,” ujarnya.

Jembatan Cirahong Bukan Baru Viral, Sudah Diatur 30 Tahun

Dian menjelaskan, keberadaan petugas di Jembatan Cirahong bukan hal baru. Pengaturan lalu lintas di lokasi tersebut sudah berlangsung selama puluhan tahun, bahkan lebih dari 30 tahun.

Jembatan yang menghubungkan wilayah Tasikmalaya dan Ciamis ini memiliki kondisi sempit dan rawan, sehingga membutuhkan pengaturan manual oleh relawan.

“Ini bukan hal baru. Sudah lama ada paguyuban relawan yang bertugas secara bergiliran mengatur lalu lintas,” jelasnya.

40 Relawan Bertugas Bergiliran

Ia mengungkapkan, terdapat sekitar 40 relawan yang berjaga di jembatan tersebut. Mereka berasal dari Desa Margaluyu dan Desa Cilangkap yang bertugas secara bergantian siang dan malam.