JABARONLINE.COM - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah mengumumkan kesiapan untuk memberlakukan pembatasan penggunaan media sosial (medsos) bagi anak di bawah usia 16 tahun. Regulasi ini dijadwalkan mulai diimplementasikan secara resmi pada tanggal 28 Maret 2026 mendatang.
Pembatasan akses ini akan mencakup seluruh anak di Indonesia, termasuk para pelajar di jenjang sekolah. Untuk memastikan implementasi berjalan efektif di lingkungan pendidikan, Komdigi menggandeng Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menyatakan dukungan penuh pihaknya terhadap kebijakan pembatasan medsos bagi anak ini. Ia mengonfirmasi bahwa Kemendikdasmen akan segera mengirimkan surat imbauan resmi kepada seluruh sekolah.
Surat imbauan tersebut bertujuan untuk menyosialisasikan aturan baru terkait perlindungan anak dalam ruang digital yang semakin masif. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah menjaga keamanan digital generasi muda.
Selain itu, Menteri Mu'ti juga menggarisbawahi bahwa pihaknya tengah menyiapkan serangkaian panduan komprehensif bagi orang tua dan guru. Tujuannya adalah mengontrol penggunaan teknologi digital oleh anak agar tetap produktif.
Bagaimanapun, pendidikan di era modern ini sudah tidak terpisahkan dari kehadiran teknologi, bahkan menjadi bagian integral dalam proses pembelajaran sehari-hari. Panduan yang disiapkan akan memastikan teknologi tetap mendukung tujuan pendidikan.
"Kami juga telah memberikan panduan untuk orang tua dan guru sebagai bagian tak terpisahkan dari pendidikan karakter serta penggunaan teknologi digital yang berkeadaban," tuturnya dilansir dari detikInet, Kamis (12/3/2026).
Sebagai strategi pendukung pembatasan medsos, Kemendikdasmen memperkenalkan sebuah kerangka kerja yang dikenal sebagai prinsip 3S. Prinsip ini dirancang untuk memandu penggunaan gawai yang lebih sehat dan terkontrol.
Prinsip pertama adalah screen time, yang berfokus pada regulasi ketat mengenai batasan durasi waktu penggunaan gawai oleh anak dalam sehari. Ini membantu orang tua menetapkan jadwal penggunaan yang wajar.
