Pemerintah tengah gencar melakukan penataan ulang status kepegawaian bagi jutaan tenaga honorer, terutama yang bertugas di lingkungan pendidikan. Kebijakan ini bertujuan mengakhiri ketidakpastian status kerja yang telah berlangsung lama dan memberikan kepastian karier bagi para guru.

Inti dari penataan ini adalah pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang kini dibagi menjadi dua kategori utama. Kategori tersebut meliputi PPPK penuh waktu (Full Time) dan PPPK paruh waktu (Part Time) dengan hak serta kewajiban yang disesuaikan.

Skema PPPK paruh waktu diperkenalkan sebagai solusi fleksibel untuk mengakomodasi keterbatasan anggaran daerah dan variasi kebutuhan jam mengajar di sekolah. Langkah ini memastikan bahwa daerah dengan kapasitas fiskal terbatas tetap dapat mengangkat tenaga pendidik tanpa membebani kas daerah secara berlebihan.

Admin Pendidikan

Reformasi ASN Pendidikan: Peluang dan Tantangan Skema PPPK Paruh Waktu

pns-pppk-ppp-paruh-waktu_1770133187.jpg');" role="img" aria-label="Reformasi ASN Pendidikan: Peluang dan Tantangan Skema PPPK Paruh Waktu">

Para pengamat kebijakan publik menekankan pentingnya menjaga kualitas layanan pendidikan meskipun ada perbedaan status kerja di antara ASN. Mereka berpendapat bahwa standar kompetensi dan evaluasi kinerja harus tetap sama tinggi bagi semua tenaga pendidik, terlepas dari status penuh atau paruh waktu.

Implikasi terbesar dari skema paruh waktu ini terletak pada besaran penghasilan dan jaminan sosial yang diterima oleh guru di lapangan. Guru dengan status paruh waktu akan menerima gaji dan tunjangan proporsional berdasarkan jam kerja yang disepakati dalam perjanjian kontrak kerja.

Saat ini, pemerintah daerah sedang menyusun peta jalan dan regulasi teknis untuk melaksanakan transisi status kepegawaian ini secara bertahap dan terukur. Regulasi pendukung diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai konversi jam kerja dan mekanisme perlindungan yang komprehensif bagi tenaga pendidik paruh waktu.

Diharapkan penataan ASN ini dapat menciptakan sistem kepegawaian yang lebih adil, transparan, dan berkelanjutan di sektor pendidikan nasional. Tujuan utamanya adalah memastikan bahwa setiap sekolah memiliki tenaga pendidik profesional yang memiliki kepastian hukum dan kesejahteraan yang terjamin.