JABARONLINE.COM - Pemerintah telah memberikan kepastian mengenai kelanjutan aktivitas pendidikan di Indonesia, mulai dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Keputusan ini dikeluarkan di tengah adanya kebijakan nasional mengenai upaya efisiensi energi yang sedang digalakkan oleh pemerintah.
Langkah ini diambil untuk menjamin stabilitas dan kesinambungan proses belajar mengajar bagi seluruh siswa dan mahasiswa di Tanah Air. Fokus utama adalah menjaga agar proses pendidikan tidak terganggu oleh isu-isu energi yang sedang menjadi perhatian utama.
Secara spesifik, kegiatan belajar dan mengajar untuk jenjang SD hingga SMA akan tetap dilaksanakan secara normal. Ini berarti proses pembelajaran tatap muka (PTM) akan terus menjadi metode utama yang digunakan oleh institusi pendidikan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa kegiatan belajar mengajar akan dilaksanakan secara luring lima hari dalam sepekan. Ketentuan ini memastikan bahwa interaksi antara guru dan murid tetap terjaga intensitasnya.
Keputusan ini juga memberikan kejelasan mengenai kegiatan non-akademik yang sering menjadi bagian penting dari pengembangan siswa. Pemerintah menegaskan bahwa kegiatan di luar jam pelajaran tidak akan mengalami penyesuaian signifikan.
Tidak ada pembatasan yang diberlakukan untuk kegiatan ajang olahraga yang berorientasi pada prestasi siswa. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung pengembangan bakat non-akademik para pelajar.
Selain itu, kegiatan ekstrakurikuler lainnya juga dinyatakan bebas dari pembatasan selama masa efisiensi energi berlangsung. Ini membuka ruang bagi kegiatan pengembangan diri siswa agar tetap berjalan optimal.
Airlangga Hartarto menyampaikan langsung kebijakan ini dalam sebuah konferensi pers yang diadakan pada hari Selasa, 31 Maret 2026. Pernyataan tersebut kemudian didokumentasikan dan disiarkan melalui kanal resmi kementerian terkait.
"Tidak ada pembatasan untuk kegiatan ajang olahraga terkait prestasi maupun ekstrakurikuler lainnya," kata Airlangga dalam konferensi pers pada Selasa (31/3/2026), dikutip dari YouTube resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
