JABARONLINE.COM - Keputusan mengenai metode pembelajaran di sekolah telah mendapatkan titik terang dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Keputusan final ini mengakhiri spekulasi mengenai kelanjutan sistem pembelajaran jarak jauh (daring) yang sempat menjadi perbincangan.
Pembelajaran di satuan pendidikan dipastikan akan kembali dilaksanakan secara tatap muka penuh, seperti kondisi sebelum adanya penyesuaian kurun waktu tertentu. Keputusan ini merupakan hasil dari koordinasi antar-kementerian terkait.
Hal ini ditegaskan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, dalam keterangannya kepada media. Keputusan ini diambil setelah meninjau berbagai aspek yang memengaruhi kualitas pendidikan nasional.
"Sesuai hasil rapat lintas Kementerian dan Pernyataan Pers Menko PMK pada 23 Maret, pembelajaran di sekolah dilaksanakan sebagaimana biasa (tatap muka)," tutur Menteri Mu'ti saat dihubungi detikEdu, Rabu (25/3/2026).
Keputusan untuk membatalkan rencana pembelajaran daring diambil setelah melalui pertimbangan matang dari sisi akademis. Faktor-faktor yang berkaitan dengan capaian kurikulum menjadi prioritas utama dalam penentuan kebijakan ini.
Selain pertimbangan akademik, upaya penguatan pendidikan karakter di lingkungan sekolah juga menjadi landasan penting dalam mengambil keputusan ini. Kemendikdasmen dinilai ingin memaksimalkan peran sekolah dalam pembentukan moral siswa.
Menteri Mu'ti juga menginformasikan bahwa dalam waktu dekat, pihaknya akan segera menerbitkan regulasi resmi sebagai tindak lanjut dari kesepakatan tersebut. Surat Edaran Menteri Dikdasmen akan menjadi landasan hukum operasional di lapangan.
"Dalam beberapa waktu ke depan, ia menyebut akan mengeluarkan Surat Edaran Menteri Dikdasmen terkait hal ini," demikian pernyataan yang disampaikan oleh Menteri Mu'ti.
Keputusan ini, dilansir dari berbagai pemberitaan, diharapkan dapat mengembalikan ritme pendidikan yang lebih efektif dan terstruktur bagi seluruh siswa di Indonesia.
