JABARONLINE.COM - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memberikan jaminan bahwa mata pelajaran koding dan kecerdasan buatan (AI) akan tetap berjalan aman dan mendukung penuh kegiatan pembelajaran di sekolah. Hal ini disampaikan seiring dengan rencana implementasi kebijakan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.

Menteri Abdul Mu'ti menekankan bahwa kurikulum koding dan AI dirancang spesifik untuk memberikan kemampuan teknis kepada siswa. Kehadiran mata pelajaran ini tidak bertentangan dengan upaya pembatasan akses digital yang lebih luas pada platform sosial.

"Jadi bukan yang sangat terbuka, diberikan untuk pembelajaran," tutur Menteri Mu'ti kepada wartawan setelah menghadiri acara Penandatangan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Penggunaan AI dalam Pendidikan, pada hari Kamis, 12 Maret 2026.

Salah satu fokus utama dalam materi ajar koding dan AI adalah penekanan pada aspek etika. Hal ini dilakukan untuk memastikan siswa memahami batasan dan tanggung jawab dalam memanfaatkan teknologi tersebut.

Menteri Mu'ti menjelaskan bahwa materi kode etik akan dimasukkan secara rinci, khususnya mengenai penggunaan AI. Bagi koding, penekanannya lebih kepada pengembangan kemampuan logika dasar siswa.

"Kita berikan di dalam materinya itu adalah kode etik bagaimana penggunaan terutama dalam AI, karena kalau koding ini kan kami tegaskan lebih pada kemampuan. Koding itu kan lebih (berkaitan) pada kemampuan logika, sehingga bisa diterapkan untuk animasi, robot, dan sebagainya," jelas Mu'ti lagi.

Saat ini, mata pelajaran koding dan AI telah tersedia sebagai pilihan di sekolah-sekolah yang siap mengadopsinya. Pengajaran ini dilaksanakan secara bertahap mulai dari jenjang kelas 5 Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK).

Menurut pemantauan Kemendikdasmen, penerapan mapel koding-AI menunjukkan hasil yang cukup baik. Proses belajar siswa memanfaatkan fasilitas komputer yang disediakan oleh pihak sekolah masing-masing.

Namun, pembelajaran koding tidak selalu harus bergantung pada perangkat komputer. Kemendikdasmen juga menyediakan materi ajar berbasis metode unplugged, yang berarti tidak semua sesi harus terhubung dengan internet.