JABARONLINE.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menyampaikan rencana besar terkait nasib PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM kepada Presiden terpilih. Langkah ini merupakan bagian dari evaluasi dan restrukturisasi aset negara di sektor keuangan.

Rencana strategis ini mencakup potensi pengambilalihan pengelolaan PT PNM oleh Kementerian Keuangan, sebuah langkah yang memerlukan persetujuan tertinggi dari pucuk pimpinan negara. Proses pengambilan keputusan masih berada dalam tahap awal pembahasan.

Purbaya Yudhi Sadewa secara terbuka mengungkapkan bahwa ia telah melaporkan perkembangan rencana tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto. Informasi ini disampaikan dalam kapasitasnya sebagai pemegang otoritas fiskal negara.

Informasi mengenai hal ini disampaikan oleh Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa kepada publik pada hari Jumat, 13 Maret 2026. Berita ini kemudian menjadi sorotan mengingat peran vital PNM dalam penyaluran pembiayaan mikro di Indonesia.

Terkait respons dari Presiden terpilih, Purbaya menyebutkan bahwa Presiden memberikan pandangan terbuka terhadap usulan tersebut. Hal ini menunjukkan adanya pertimbangan matang sebelum keputusan final diambil oleh pemerintah.

"Saya sudah lapor juga ke Pak Presiden, tetapi belum diputuskan," ujar Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengenai status rencana tersebut. Keputusan akhir masih menunggu tinjauan lebih lanjut dari pihak kepresidenan.

Lebih lanjut, Purbaya mengutip arahan awal dari Presiden Prabowo mengenai kajian kelayakan rencana tersebut. Presiden tampak memberikan lampu hijau bersyarat berdasarkan hasil analisis yang ada.

"Dia (Presiden) bilang ya hitung saja, kalau bagus kenapa tidak," kata Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, dilansir dari Antara, Jumat (13/3/2026). Pernyataan ini mengindikasikan bahwa dasar pengambilan keputusan adalah aspek manfaat dan kinerja PT PNM ke depan.

Rencana pengambilalihan ini diperkirakan akan berdampak signifikan terhadap struktur tata kelola dan operasional PT PNM, yang selama ini menjadi salah satu pilar pembiayaan ultra mikro di Indonesia.