Islam bukan sekadar agama yang mengatur hubungan ritual antara hamba dengan Sang Pencipta secara vertikal. Melalui aspek muamalah, agama ini memberikan panduan komprehensif atau syumul dalam mengatur seluruh interaksi sosial antarmanusia. Salah satu fokus utamanya adalah pengelolaan harta benda demi terciptanya tatanan hidup yang harmonis dan penuh keberkahan.

Dalam diskursus ekonomi Islam, penghapusan sistem riba menjadi pilar utama untuk menjaga keadilan distribusi kekayaan di masyarakat. Secara etimologis, riba bermakna *Az-Ziyadah* atau tambahan yang tidak memiliki imbalan sah menurut ketentuan syariat. Praktik ini dianggap sebagai parasit berbahaya yang dapat merusak sirkulasi harta dan merugikan pihak yang lemah.

وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا

Terjemahan: "Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba." (QS. Al-Baqarah: 275)

Para ulama salaf sejak dahulu telah memberikan peringatan keras mengenai dampak buruk dari ketidakadilan finansial ini bagi umat. Mereka memandang bahwa kerusakan tatanan sosial sering kali berakar dari praktik ekonomi yang melegalkan sistem bunga secara zalim. Tanpa adanya nilai-nilai rabbani, sirkulasi kekayaan hanya akan berputar di kalangan orang-orang kaya saja.

Implementasi ekonomi syariah dalam kehidupan sehari-hari menjadi solusi nyata untuk menghindari jeratan sistem keuangan yang tidak sehat. Masyarakat kini diajak untuk beralih pada lembaga keuangan yang mengedepankan prinsip bagi hasil serta keterbukaan dalam setiap akad. Langkah ini merupakan bentuk ketaatan sekaligus ikhtiar nyata dalam menjemput rezeki yang lebih thayyib.

Transformasi menuju ekonomi yang bersih dari riba adalah langkah penting untuk mewujudkan kesejahteraan umat yang hakiki dan merata. Dengan memahami esensi muamalah secara mendalam, kita dapat membangun ekosistem finansial yang lebih adil dan manusiawi. Mari kita jaga harta kita agar tetap berada dalam koridor syariat demi meraih keselamatan di dunia maupun akhirat.

Sumber: Muslimchannel

https://muslimchannel.id/post/transformasi-ekonomi-rabbani-bedah-ontologis-riba-dan-manifestasi-solusi-perbankan-syariah-dalam-teks-wahyu