Indonesia menghadapi tantangan serius dalam menjaga integritas informasi publik seiring pesatnya penetrasi media sosial. Arus deras misinformasi dan hoaks politik kini menjadi ancaman nyata yang berpotensi merusak kohesi sosial dan kepercayaan terhadap institusi negara.
Penyebaran hoaks sering kali memanfaatkan algoritma platform digital yang cenderung memperkuat bias pengguna (echo chamber). Data menunjukkan bahwa narasi politik yang memecah belah memiliki kecepatan diseminasi yang jauh lebih tinggi dibandingkan klarifikasi resmi.
Kondisi ini sangat krusial mengingat Indonesia memiliki populasi pengguna internet yang masif dan sangat aktif dalam diskursus politik daring. Latar belakang polarisasi yang kuat dalam beberapa kontestasi politik menjadi lahan subur bagi produksi konten disinformasi yang sistematis.
Pakar komunikasi politik menekankan bahwa upaya penanggulangan tidak bisa hanya dibebankan pada pemerintah semata. Diperlukan kolaborasi erat antara regulator, platform teknologi, akademisi, dan masyarakat sipil untuk membangun ekosistem digital yang sehat.
Dampak jangka panjang dari misinformasi adalah menurunnya tingkat kepercayaan publik terhadap media arus utama dan proses demokrasi itu sendiri. Hal ini menciptakan masyarakat yang rentan terhadap manipulasi opini dan berpotensi memicu konflik horizontal di tingkat akar rumput.
Pemerintah kini gencar mendorong program literasi digital nasional yang berfokus pada kemampuan berpikir kritis dan verifikasi sumber informasi. Selain itu, peninjauan ulang regulasi yang menuntut akuntabilitas lebih tinggi dari penyedia platform digital juga terus dilakukan.
Merawat nalar publik adalah investasi penting untuk menjamin keberlanjutan dan kualitas demokrasi Indonesia di masa depan. Ketahanan informasi nasional hanya dapat tercapai melalui partisipasi aktif setiap warga negara dalam memilah dan menyaring kebenaran.
.png)
.png)
