JAKARTA – Insiden gugurnya prajurit TNI yang tengah menjalankan misi perdamaian dalam United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) menjadi momentum krusial bagi Indonesia untuk mendorong penguatan peran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Peristiwa di wilayah konflik Lebanon–Israel ini memicu evaluasi mendalam terhadap efektivitas sistem keamanan internasional dalam melindungi pasukan penjaga perdamaian.

Pemerintah Indonesia telah mengambil sikap tegas dengan mengecam insiden tersebut dan mendesak dilakukannya investigasi independen. Langkah ini diambil guna mengungkap fakta di balik serangan yang merenggut nyawa personel perdamaian di wilayah konflik aktif tersebut.

Fokus Diplomasi dan Penundaan BoP
Sejalan dengan meningkatnya tensi geopolitik di Timur Tengah, Menteri Luar Negeri RI menyatakan bahwa pembahasan mengenai Board of Peace (BoP) saat ini ditunda. Fokus diplomasi Indonesia kini dialihkan pada komunikasi intensif dengan negara-negara mitra untuk memastikan stabilitas regional dan global tetap terjaga.

Di tengah situasi ini, muncul berbagai narasi di media sosial yang mengaitkan tragedi tersebut dengan dinamika politik domestik. Namun, hal ini dinilai tidak relevan karena isu kemanusiaan dan keselamatan pasukan perdamaian seharusnya ditempatkan di atas kepentingan politik jangka pendek.

Kritik Pengamat: BoP Kehilangan Relevansi
Pengamat geopolitik, Fauzan Luthsa, menilai bahwa penguatan peran PBB secara otomatis akan membuat keberadaan forum alternatif seperti Board of Peace (BoP) tidak lagi diperlukan. Menurutnya, dunia harus kembali fokus pada PBB sebagai satu-satunya institusi global yang memiliki legitimasi kuat dalam menjaga perdamaian sesuai mandat Piagam 1945.

“Dengan menguatkan peran PBB, relevansi kehadiran BoP menjadi tidak diperlukan. Fokus dunia seharusnya kembali pada PBB sebagai institusi global utama dalam menjaga stabilitas internasional,” ujar Fauzan.

Mendorong Pembubaran, Bukan Sekadar Mundur
Lebih lanjut, Fauzan menegaskan bahwa Indonesia tidak perlu sekadar didesak untuk mundur dari BoP, melainkan harus proaktif mendorong pembubaran forum tersebut. Langkah ini dipandang sebagai upaya mengembalikan tata kelola perdamaian global ke jalur yang benar.

Ia juga menekankan pentingnya kehadiran nyata PBB di wilayah konflik, termasuk di Gaza, sebagai implementasi konkret dari mandat perlindungan internasional. Tragedi di Lebanon dianggap sebagai alarm bagi komunitas internasional untuk memperbaiki sistem perlindungan bagi warga sipil dan personel penjaga perdamaian.

Sebagai salah satu kontributor pasukan perdamaian terbesar di dunia, Indonesia memiliki posisi strategis untuk memperjuangkan reformasi PBB. Konsistensi dalam diplomasi damai menjadi modal utama bagi Indonesia untuk mewujudkan sistem global yang lebih adil, efektif, dan mampu meminimalisir potensi konflik di masa depan.