JABARONLINE.COM - Seorang Aparatur Sipil Negara yang bertugas di lingkungan Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Sukabumi dilaporkan menjadi korban dugaan penculikan disertai penganiayaan brutal. Korban berinisial IY diduga diculik dan dianiaya oleh sekelompok orang yang disebut-sebut memiliki latar belakang sebagai pengusaha proyek.

Peristiwa tersebut kini telah resmi masuk ke ranah hukum setelah korban melaporkannya ke Polres Sukabumi pada Jumat, 12 Desember 2025. Dugaan tindak pidana itu disebut berawal dari persoalan pribadi yang berujung pada aksi main hakim sendiri.

Pendamping hukum korban, Efri Darlin M. Dachi, mengungkapkan bahwa kejadian bermula saat kliennya masih berada di lingkungan kantor pada malam hari. Tanpa diduga, tiga orang mendatangi korban dan memaksanya keluar dari area kerja sekitar pukul 19.30 WIB.

“Korban dipaksa mengikuti para pelaku. Saat hendak dimasukkan ke kendaraan, ia sempat mendapat dorongan dan pukulan dari salah satu orang yang ikut dalam rombongan,” ujar Dachi saat memberikan keterangan kepada awak media, Sabtu, 13 Desember 2025.

Setelah berhasil membawa korban masuk ke mobil, para pelaku kemudian berkeliling menuju wilayah Cibeureum. Di dalam kendaraan, korban berada di tengah-tengah pelaku dan tidak memiliki ruang untuk melawan. Tekanan verbal dan kekerasan fisik terus dialami selama perjalanan berlangsung.

Iklan Setalah Paragraf ke 5

Menurut penuturan kuasa hukum, kekerasan kembali terjadi ketika kendaraan berhenti di sekitar Jembatan Jajaway. Di lokasi tersebut, korban kembali menjadi sasaran intimidasi dan pemukulan sebelum akhirnya perjalanan dilanjutkan.