JABARONLINE.COM – Peristiwa nahas menimpa seorang pria berinisial E (50) di Kabupaten Garut. Korban dilaporkan meninggal dunia setelah tersengat aliran listrik saat tengah menebang pohon di Kampung Pasirastana, Desa Pasirwaru, Kecamatan Blubur Limbangan, pada Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.
Korban yang merupakan warga Kampung Bariuk, Desa Cibiuk Kidul, Kecamatan Cibiuk, diketahui sedang melakukan aktivitas penebangan pohon di lahan milik salah seorang warga setempat. Nahas, aktivitas tersebut berujung maut akibat adanya kontak dengan kabel listrik.
Kapolsek Limbangan, AKP Masrokan, menjelaskan bahwa kronologi insiden bermula saat korban memanjat pohon untuk memotong sejumlah ranting. Meski sempat diperingatkan oleh warga sekitar agar tidak memanjat terlalu tinggi karena berisiko, korban tetap melanjutkan pekerjaannya.
“Menurut keterangan saksi di lokasi, korban sudah diingatkan sebelumnya. Namun, saat proses penebangan berlangsung, ranting yang dipotong justru mengenai kabel listrik yang berada di dekat pohon,” jelas AKP Masrokan.
Kontak antara ranting dan kabel listrik tersebut memicu aliran listrik yang langsung menyambar tubuh korban. Akibat sengatan listrik yang kuat, korban dilaporkan meninggal dunia seketika di lokasi kejadian.
Dua saksi mata, Entis (35) dan Rudiansyah (28), mengaku sempat berusaha memperingatkan korban sesaat sebelum insiden terjadi. Namun, peristiwa tersebut berlangsung sangat cepat sehingga tidak sempat dicegah.
Usai menerima laporan, aparat dari Polsek Limbangan segera turun ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengumpulkan data korban dan saksi, serta berkoordinasi dengan pihak desa setempat.
Pihak kepolisian kembali mengingatkan masyarakat agar selalu waspada saat beraktivitas di sekitar jaringan listrik, terutama dalam pekerjaan yang memiliki risiko tinggi seperti menebang pohon.
“Perlu kehati-hatian ekstra jika bekerja di dekat instalasi listrik. Keselamatan harus selalu diutamakan agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” tegas AKP Masrokan.***
