Pemerintah terus berupaya menyelesaikan permasalahan kekurangan dan ketidakjelasan status tenaga pendidik di seluruh jenjang pendidikan. Kebijakan manajemen ASN terbaru memperkenalkan berbagai skema pengangkatan, termasuk kategori Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh dan paruh waktu.
Skema PPPK penuh waktu ditujukan untuk mengisi formasi permanen dengan jam kerja standar, menjamin kepastian karir yang lebih solid. Sementara itu, PPPK paruh waktu hadir sebagai jembatan bagi tenaga honorer, memungkinkan penyesuaian jam kerja dan beban tugas sesuai kebutuhan spesifik sekolah.
Latar belakang utama munculnya opsi paruh waktu adalah untuk mengakomodasi ribuan guru honorer yang telah mengabdi lama namun terkendala formasi penuh. Mekanisme ini diharapkan dapat memberikan pengakuan status dan hak dasar tanpa membebani anggaran daerah secara mendadak atau berlebihan.
Para pengamat kebijakan publik menyambut baik fleksibilitas yang ditawarkan oleh skema paruh waktu, asalkan hak dan kewajiban tetap terjamin setara dengan pendidik ASN lainnya. Peningkatan status ini harus diiringi dengan standarisasi kompetensi yang ketat agar mutu layanan pendidikan tetap terjaga di seluruh wilayah.
Implementasi skema ASN yang beragam ini memiliki implikasi besar terhadap perencanaan sumber daya manusia (SDM) di tingkat sekolah dan dinas pendidikan daerah. Kepala sekolah kini dituntut lebih cermat dalam mengelola kombinasi guru PNS, PPPK penuh, dan PPPK paruh waktu untuk efektivitas dan kesinambungan proses pembelajaran.
Saat ini, pemerintah pusat sedang memfinalisasi aturan turunan yang akan mengatur detail hak, gaji, dan mekanisme transisi dari honorer menjadi PPPK paruh waktu. Regulasi ini sangat krusial untuk memastikan tidak terjadi diskriminasi upah atau beban kerja di antara para pendidik yang telah mendapatkan status kepegawaian.
Tujuan akhir dari reformasi manajemen ASN di sektor pendidikan adalah menciptakan ekosistem yang stabil, adil, dan berkualitas bagi seluruh tenaga pengajar. Diharapkan setiap pendidik, terlepas dari status penuh atau paruh waktu, dapat fokus pada tugas utama mereka, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa.
.png)
.png)
