Jabaronline.com – Tasa Gandian mencalonkan diri sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tribaktimulya, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung untuk periode 2026–2031. Ia maju sebagai perwakilan dari warga Kampung Mekar Mukti RW 011-04.
Pencalonan ini menambah daftar kandidat dalam proses pemilihan BPD yang tengah berlangsung di tingkat desa.
Sejumlah warga menilai keikutsertaan Tasa sebagai representasi dari figur yang memahami dinamika sosial serta kebutuhan masyarakat di lingkungan setempat.
Dalam pernyataannya, Tasa Gandian menyampaikan harapannya agar dapat dipercaya oleh masyarakat untuk mengemban tugas sebagai anggota BPD.
Ia menekankan pentingnya peran BPD dalam menyalurkan aspirasi warga sekaligus mengawal jalannya pemerintahan desa.
“Dukungan dan doa dari masyarakat sangat saya harapkan. Jika diberi amanah, saya berkomitmen untuk menjalankan tugas secara transparan dan memperjuangkan kepentingan warga,” ujarnya. Senin 27/4/2026.
BPD merupakan lembaga yang memiliki fungsi strategis dalam sistem pemerintahan desa, termasuk dalam menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta melakukan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah desa.
Pemilihan anggota BPD Desa Tribaktimulya periode 2026–2031 diharapkan dapat berlangsung secara demokratis dan menghasilkan perwakilan yang mampu memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.
