Kabupaten Bandung, Jabaronline.com— Tumpukan sampah yang menggunung selama sekitar tiga bulan di Tempat Penampungan Sementara (TPS) Warlob, RW 01, Desa Gandasari, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, akhirnya diangkut pada Selasa (21/4/2026).

Pengangkutan dilakukan menggunakan sedikitnya empat unit dump truck milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Proses pembersihan juga melibatkan alat berat jenis loader untuk mengeruk timbunan sampah yang sudah menggunung. Biaya operasional penanganan sampah tersebut diperkirakan mencapai Rp4 juta.

Ketua RW 01, Anwar Abow, mengatakan warga sempat merasa lega setelah sampah yang lama menumpuk akhirnya diangkut. Ia menyebut, selama tiga bulan terakhir, sampah di TPS tersebut tidak tertangani meski warga tetap rutin membayar iuran kebersihan melalui UPT terkait.

“Selama tiga bulan sampah tidak diangkut. Padahal kewajiban kami sebagai warga tetap berjalan. Kesabaran kami ada batasnya, sehingga kami terus berupaya melakukan koordinasi hingga akhirnya direspons,” ujar Anwar di lokasi.

Menurut dia, pengurus RW sempat kecewa karena keluhan yang disampaikan kepada pihak terkait tidak segera ditindaklanjuti. Bahkan, kata dia, pihaknya sempat menyatakan kesiapan untuk menanggung biaya tambahan agar sampah segera diangkut.

Anwar menambahkan, kondisi tumpukan sampah yang terus membesar dikhawatirkan menimbulkan dampak kesehatan bagi warga sekitar. Selain itu, muncul pula kekhawatiran dari masyarakat terkait transparansi pengelolaan iuran sampah.

“Kalau dibiarkan, ini bisa menimbulkan penyakit. Warga juga mulai mempertanyakan iuran yang mereka bayarkan,” katanya.

Ia menyebut, pengangkutan sampah akhirnya dilakukan setelah adanya kesepakatan antara pihak RW dan DLH terkait pembiayaan armada.

Sementara itu, Camat Katapang, Rahmat Hidayat, mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai upaya koordinasi dengan UPT Kebersihan DLH untuk menangani persoalan sampah di wilayahnya, termasuk di TPS Warlob.