Kesehatan politik suatu bangsa seringkali diukur dari keseimbangan antara stabilitas pemerintahan dan kualitas praktik demokrasi yang berjalan. Di Indonesia, menjaga stabilitas kerap menjadi prioritas utama, namun hal ini tidak boleh mengorbankan tuntutan masyarakat terhadap akuntabilitas dan transparansi kelembagaan. Jika stabilitas hanya dicapai melalui konsolidasi kekuasaan tanpa peningkatan kualitas layanan publik, erosi kepercayaan publik terhadap institusi negara akan terus terjadi.
Fenomena ini terlihat jelas dalam proses reformasi kelembagaan yang berjalan lambat, terutama di sektor penegakan hukum dan badan pengawas independen. Banyak upaya legislasi atau peninjauan ulang regulasi dianggap lebih berpihak pada kepentingan elit politik daripada kepentingan masyarakat luas. Kondisi ini memicu skeptisisme yang mendalam di kalangan warga negara mengenai keseriusan elite dalam memperkuat pilar-pilar demokrasi.
Secara historis, semangat reformasi pasca-orde baru bertujuan untuk menciptakan sistem yang tidak hanya stabil, tetapi juga terbuka dan partisipatif. Namun, seiring berjalannya waktu, terdapat kecenderungan kuat untuk menarik kembali beberapa kontrol yang sempat dilonggarkan, demi alasan efisiensi dan menjaga ketertiban politik. Dilema ini menempatkan pemerintah pada posisi sulit, di mana setiap kebijakan yang diambil harus melewati pengawasan ketat dari masyarakat sipil dan media.
Menurut pengamat politik dari lembaga studi kebijakan terkemuka, kunci untuk menjembatani jurang kepercayaan adalah melalui penegakan supremasi hukum yang imparsial. Institusi harus menunjukkan komitmen nyata bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum, sehingga rasa keadilan publik dapat terpenuhi. Transparansi dalam pengambilan keputusan, terutama yang berkaitan dengan sumber daya negara, adalah prasyarat mutlak bagi legitimasi politik yang berkelanjutan.
Implikasi dari rendahnya kepercayaan publik sangatlah luas, mulai dari menurunnya partisipasi warga dalam pemilu hingga munculnya gelombang apatisme sosial. Ketika masyarakat merasa suaranya tidak didengar atau kebijakan hanya menguntungkan segelintir pihak, hal itu dapat memicu munculnya gerakan populisme yang memanfaatkan sentimen ketidakpuasan. Efektivitas program pembangunan pun terancam karena kurangnya dukungan dan kepemilikan dari masyarakat yang seharusnya menjadi sasaran utama.
Beberapa inisiatif telah diupayakan, seperti peningkatan akses data pemerintah dan diskusi publik mengenai draf undang-undang penting, namun implementasinya masih memerlukan perbaikan signifikan. Perlu adanya mekanisme umpan balik yang lebih kuat dan independen agar masukan dari masyarakat sipil benar-benar dipertimbangkan dalam perumusan kebijakan akhir. Keberhasilan upaya ini sangat bergantung pada kemauan politik para pemangku kepentingan untuk membuka diri terhadap kritik konstruktif.
Oleh karena itu, menjaga stabilitas politik harus selalu berjalan beriringan dengan upaya tak henti untuk meningkatkan kualitas demokrasi dan akuntabilitas institusi. Hanya dengan memprioritaskan transparansi dan memastikan bahwa hukum berlaku adil bagi semua, kepercayaan publik dapat dipulihkan dan kesehatan sosial politik bangsa dapat dipertahankan dalam jangka panjang.
.png)
.png)
