JABARONLINE.COM - Dugaan penipuan umrah yang terjadi pada November 2025 dan menyeret nama PT Hasan Berkah Wisata terus bergulir. Laporan resmi telah dilayangkan ke Polres Sukabumi pada Desember 2025.
Rabu (25/2/2026), kuasa hukum korban, Apriyanto, S.H., kembali mendatangi Mapolres Sukabumi guna menanyakan perkembangan kasus tersebut. Ia memastikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) telah diterima.
“Kejadiannya bulan November 2025 dan kami laporkan resmi bulan Desember 2025. Hari ini kami datang untuk mempertanyakan perkembangannya. Alhamdulillah SP2HP sudah keluar dan perkara sudah digelar,” ujar Apriyanto kepada wartawan.
Terungkap di Bandara, Visa dan Tiket Diduga Palsu
Peristiwa bermula ketika H. Ucup Junansyah alias Haji Dodi diminta merekrut jemaah oleh pihak PT Hasan Berkah Wisata yang disebut dipimpin Agung Herdiansyah dan beralamat di Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi.
Sebanyak 14 calon jemaah berhasil dihimpun. Masing-masing menyetor sekitar Rp30 juta dengan total kurang lebih Rp300 juta.
Namun saat keberangkatan pada November 2025, para jemaah justru terlantar di Bandara Soekarno-Hatta 4 hari malam.
“Setelah dicek, visa diduga palsu, tiket diduga palsu, dokumen perjalanan diduga hasil editan. Dari situlah dugaan penipuan ini terungkap,” tegas Apriyanto.
Talangi Hingga Rp500 Juta Demi Tanggung Jawab Moral
.png)
.png)
