JABARONLINE.COM - Pemerintah Indonesia tengah menjajaki kemungkinan untuk menerapkan kebijakan yang memungkinkan siswa melaksanakan kegiatan belajar dari rumah (BDR). Wacana ini direncanakan mulai berlaku efektif pada tahun 2026 mendatang, sebagai bagian dari upaya efisiensi energi nasional.

Ide ini muncul sebagai evaluasi mendalam terhadap berbagai sektor pasca pandemi COVID-19. Pengalaman selama masa pembatasan sosial menjadi bahan pertimbangan utama dalam menyusun kebijakan masa depan.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, menjadi salah satu tokoh kunci yang menyuarakan perlunya kajian mendalam terkait efisiensi energi ini. Kebijakan baru harus mencerminkan pembelajaran yang telah didapatkan selama krisis kesehatan global lalu.

Prinsip utama yang ditekankan adalah bahwa setiap langkah efisiensi yang diambil harus disusun secara terukur dan didukung oleh data yang valid. Hal ini penting untuk memastikan bahwa kebijakan yang diterapkan tidak menimbulkan konsekuensi negatif yang tidak diinginkan bagi masyarakat luas.

"Langkah efisiensi harus disusun secara terukur dan berbasis data konsumsi energi serta tingkat mobilitas di masing-masing sektor, sehingga tidak menimbulkan dampak negatif yang berlebihan bagi masyarakat," ujar Menko Pratikno. Pernyataan ini disampaikan saat memberikan keterangan pers dilansir dari Antara pada Senin (23/3/2026).

Fokus utama dari wacana ini adalah optimalisasi konsumsi energi di sektor pendidikan, yang secara signifikan berkontribusi pada kebutuhan energi nasional. Data konsumsi energi di sekolah akan menjadi matriks utama dalam pengambilan keputusan.

Selain itu, tingkat mobilitas warga juga menjadi variabel penting yang harus dianalisis sebelum kebijakan belajar di rumah diresmikan. Mobilitas yang menurun diasumsikan akan berdampak langsung pada penurunan kebutuhan energi secara keseluruhan.

Pemerintah menekankan bahwa implementasi kebijakan di tahun 2026 harus melalui proses perencanaan yang matang dan berbasis bukti ilmiah, bukan sekadar mengikuti tren atau pengalaman sesaat. Transparansi data menjadi kunci keberhasilan kebijakan ini.

Studi lebih lanjut mengenai dampak sosial dan akademis dari skema BDR yang diusulkan juga akan menjadi agenda prioritas sebelum tanggal implementasi yang telah ditetapkan.