JABARONLINE.COM - Sebuah modus penipuan baru yang menggunakan nama Menteri Keuangan, Sri Mulyani, berhasil terdeteksi beredar di platform media sosial Facebook. Modus ini memanfaatkan isu penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) yang kerap menarik perhatian publik luas.

Insiden ini terungkap setelah sebuah akun palsu yang meniru profil Sri Mulyani menyebarkan konten menyesatkan kepada pengguna internet. Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya verifikasi informasi sebelum bertindak atas iming-iming bantuan pemerintah.

Secara spesifik, akun Facebook yang mengatasnamakan "Sri mulyani" tersebut dilaporkan aktif menyebarkan informasi pada hari Rabu, tanggal 15 Maret 2026. Konten yang dibagikan menampilkan foto arsip yang digunakan untuk melegitimasi penipuan tersebut.

Unggahan palsu tersebut disertai narasi yang mengarahkan korban untuk melakukan serangkaian tindakan demi mendapatkan dana bantuan yang diklaim akan disalurkan. Hal ini menunjukkan taktik umum yang sering digunakan oleh pelaku kejahatan siber.

Terdapat instruksi spesifik yang dicantumkan dalam unggahan tersebut, yang bertujuan untuk memancing interaksi dan pengumpulan data dari calon korban. Instruksi ini dirancang agar terlihat seperti prosedur resmi pendaftaran bantuan sosial.

Salah satu bagian dari taktik penipuan tersebut adalah permintaan untuk menjawab kuis yang terlampir dalam foto. "B-R-E-K-H-A CARA DAFTAR DANA BANSOS TERSEBUT, SILAHKAN JAWAB KUIS YANG TERTERA DI DALAM FOTO!" demikian narasi yang disebarkan akun tersebut.

Selain itu, takarir yang menyertai foto tersebut memberikan langkah-langkah yang harus diikuti oleh penerima yang berminat. Takarir itu berisi instruksi seperti, "SPECIAL TAHUN INI ADA DANA BANTUAN SOSIAL (BANSOS) BAGI YANG INGIN MENERIMA BANTUAN TERSEBUT : 𝟭.𝗟𝗜𝗞𝗘 & 𝗦𝗛𝗔𝗥𝗘 𝗣𝗼𝘀𝘁𝗶𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗜𝗻𝗶 𝗬𝗔𝗛.. 𝟮.𝗦𝗶𝗹𝗮𝗵𝗸𝗮𝗻 𝗧𝗘𝗕𝗔𝗞 𝗻𝗮𝗺𝗮 𝗸𝗼𝘁𝗮 𝗽𝗮𝗱𝗮 𝗴𝗮𝗺𝗯𝗮𝗿 […]."

Fenomena ini menggarisbawahi maraknya konten imposter atau peniruan identitas yang bertujuan untuk melakukan penipuan finansial terhadap masyarakat. Pihak berwenang seringkali mengingatkan publik untuk selalu waspada terhadap janji bantuan sosial yang terlalu mudah didapat.

Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa keaslian sumber informasi, terutama yang berkaitan dengan program pemerintah seperti Bansos, sebelum membagikan data pribadi atau melakukan tindakan yang diminta.