JABARONLINE.COM - Fenomena interaksi digital di era modern ini telah membawa tantangan baru bagi integritas moral umat Muslim di seluruh penjuru dunia. Media sosial, yang sejatinya diciptakan untuk mempererat tali silaturahmi, kini sering kali berubah menjadi arena kontestasi ego dan caci maki yang melukai perasaan sesama. Ketajaman jempol dalam mengetik komentar sering kali melampaui batas-batas kepatutan, seolah-olah kehormatan saudara seiman menjadi komoditas yang murah untuk dijatuhkan demi sebuah kemenangan argumen yang semu.

Kondisi ini menuntut kita untuk kembali merenungkan hakikat persaudaraan yang telah digariskan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala. Islam memandang bahwa setiap mukmin adalah bagian dari satu tubuh yang utuh, di mana rasa sakit yang dirasakan oleh satu bagian akan dirasakan pula oleh bagian lainnya. Oleh karena itu, menjaga lisan dan sikap dalam berinteraksi bukan sekadar etika sosial, melainkan manifestasi dari keimanan yang mendalam kepada Sang Pencipta. Allah Subhanahu wa Ta'ala menegaskan prinsip persaudaraan ini dalam firman-Nya:

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

Terjemahan: "Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu (yang berselisih) dan bertakwalah kepada Allah agar kamu mendapat rahmat." (QS. Al-Hujurat: 10)

Dalam berdiskusi atau berdakwah, Islam memberikan panduan yang sangat indah agar pesan yang disampaikan dapat diterima dengan hati yang lapang. Kita dilarang menggunakan cara-cara yang kasar, provokatif, atau merendahkan martabat orang lain meskipun kita meyakini bahwa pendapat kita adalah yang paling benar. Allah mengajarkan metode dialog yang elegan melalui pendekatan hikmah dan nasihat yang baik, sebagaimana tertuang dalam ayat berikut:

ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ ۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيلِهِ ۖ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ

Terjemahan: "Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui siapa yang sesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui siapa yang mendapat petunjuk." (QS. An-Nahl: 125)

Salah satu perbuatan yang paling merusak tenunan persaudaraan adalah kebiasaan mengolok-olok atau memberikan label buruk kepada kelompok yang berbeda pandangan. Al-Qur'an secara spesifik melarang perilaku ini karena bisa jadi orang yang kita rendahkan memiliki kedudukan yang lebih mulia di sisi Allah Subhanahu wa Ta'ala. Larangan ini menjadi pengingat keras bagi kita semua agar senantiasa menjaga lisan dan jempol kita dari kata-kata yang menyakitkan:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِنْهُنَّ ۖ وَلَا تَلْمِزُوا أَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ ۖ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ

Terjemahan: "Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olok) perempuan lain (karena) boleh jadi perempuan (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari perempuan (yang mengolok-olok). Janganlah kamu saling mencela satu sama lain dan janganlah saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) fasik setelah beriman." (QS. Al-Hujurat: 11)

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam telah memberikan teladan sempurna tentang bagaimana seorang Muslim harus bersikap terhadap saudaranya. Beliau menekankan bahwa seorang Muslim sejati adalah dia yang mampu memberikan rasa aman kepada orang lain, baik dari gangguan lidahnya maupun tangannya. Dalam sebuah hadits yang sangat mendalam, beliau menggambarkan hak-hak persaudaraan yang wajib ditunaikan sebagai berikut:

الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يَخْذُلُهُ وَلَا يَحْقِرُهُ التَّقْوَى هَا هُنَا وَيُشِيرُ إِلَى صَدْرِهِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ بِحَسْبِ امْرِئٍ مِنَ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ دَمُهُ وَمَالُهُ وَعِرْضُهُ

Terjemahan: "Seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya, dia tidak menzaliminya, tidak membiarkannya (tersakiti), dan tidak merendahkannya. Takwa itu ada di sini (beliau menunjuk dadanya tiga kali). Cukuplah seseorang dikatakan buruk jika dia merendahkan saudaranya sesama muslim. Setiap muslim haram darahnya, hartanya, dan kehormatannya bagi muslim lainnya." (HR. Muslim)