Puasa atau Ash-Shiyam bukan sekadar menahan lapar dan dahaga sejak terbit fajar hingga terbenam matahari. Ibadah mulia ini merupakan pilar fundamental dalam Islam yang memerlukan pemahaman mendalam agar sesuai dengan syariat. Setiap Muslim hendaknya menyadari bahwa keabsahan puasa sangat bergantung pada pemenuhan aspek-aspek legalitas fiqih yang telah dirumuskan para ulama.

Para ulama lintas madzhab telah menyusun kodifikasi hukum yang sangat teliti mengenai syarat dan rukun puasa. Penting bagi kita untuk membedakan antara syarat wajib, syarat sah, serta rukun yang menjadi inti dari ibadah tersebut. Ketidaktahuan terhadap elemen-elemen krusial ini berisiko membuat ibadah kita menjadi sia-sia atau tidak mencapai esensi spiritual yang diinginkan oleh syariat.

Kewajiban menjalankan ibadah puasa ini berlandaskan pada dalil yang bersifat mutlak dari Al-Quran dan diperkuat oleh Sunnah. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah mewajibkan ibadah ini bagi umat beriman sebagaimana ditegaskan dalam firman-Nya yang menjadi dasar utama hukum Islam.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Terjemahan: Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa. (QS. Al-Baqarah: 183)

Dalam diskursus fiqih klasik, Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Asy-Syafi'i, dan Imam Ahmad bin Hanbal memberikan perspektif yang sangat kaya. Perbedaan pandangan di antara keempat imam besar ini bukanlah sebuah pertentangan yang harus diperdebatkan secara negatif. Sebaliknya, khazanah pemikiran mereka merupakan kekayaan metodologis yang memudahkan umat dalam memahami serta mempraktikkan teks wahyu secara luas.

Menerapkan pemahaman syarat dan rukun puasa dalam kehidupan sehari-hari akan meningkatkan kualitas ibadah kita secara signifikan. Kita diajak untuk lebih disiplin dalam menjaga niat serta menjauhi hal-hal yang dapat membatalkan pahala puasa. Dengan mengikuti panduan madzhab yang muktabar, seorang Muslim dapat menjalankan ibadah dengan penuh keyakinan dan ketenangan hati yang mendalam.

Memahami fiqih puasa secara komprehensif adalah langkah awal menuju kesempurnaan ibadah di bulan suci yang penuh berkah. Mari kita jadikan ilmu sebagai cahaya yang menuntun setiap gerak-gerik ibadah kita agar diterima dengan sempurna oleh-Nya. Semoga setiap detil rukun dan syarat yang kita penuhi membawa kita pada derajat hamba yang bertakwa dan dicintai Allah.

Sumber: Muslimchannel

https://muslimchannel.id/post/dialektika-fiqih-shiyam-bedah-komprehensif-syarat-dan-rukun-puasa-dalam-perspektif-empat-madzhab-7