JABARONLINE. COM, - Malam itu, Jumat 1 Mei, suasana Kampung Cigudeg Kidul terlihat biasa saja. Namun di balik tenangnya desa, aparat Polsek Cigudeg tengah bergerak cepat. Informasi dari warga menyebutkan adanya aktivitas penjualan obat keras tertentu. Berbekal laporan tersebut, tim Reskrim Polsek Cigudeg melakukan penyelidikan yang akhirnya berujung pada penangkapan seorang pria berinisial MYM, 27 tahun, buruh harian lepas yang tinggal di kampung tersebut.

Operasi Senyap di Malam Hari Sekitar pukul 20.30 WIB, Kapolsek Cigudeg AKP Budi Sehabudin bersama Kanit Reskrim AKP Zamroni Mukhlis dan anggota lainnya mendatangi lokasi. Dengan sigap, mereka mengamankan MYM yang diduga menjual obat keras jenis Tramadol. Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa laporan masyarakat mampu membuka jalan bagi aparat untuk bertindak.

Bukti yang Menguatkan Dari tangan pelaku, polisi menemukan:

- 105 butir Tramadol  

- Uang tunai Rp57.000 hasil penjualan  

- Sebuah kantong plastik hitam sebagai wadah  

Barang bukti tersebut memperkuat dugaan bahwa MYM memang terlibat dalam aktivitas penjualan obat keras.

Dari Kepolisian. “Pelaku beserta barang bukti akan segera diserahkan ke Sat Narkoba Polres Bogor untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya Kapolsek AKP Budi Sehabudin. Sabtu (02/04/2026)


Pernyataan ini menegaskan komitmen aparat dalam menindak tegas peredaran obat keras yang bisa membahayakan masyarakat.