JABARONLINE.COM - Aksi cepat ditunjukkan jajaran Polres Sukabumi dalam mengungkap kasus penyerangan menggunakan bom molotov yang menimpa seorang pelajar di wilayah Cicurug. Dalam waktu kurang dari sehari sejak kejadian, tujuh pelaku berhasil diringkus aparat kepolisian.
Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, menegaskan pengungkapan kasus ini merupakan hasil gerak cepat tim di lapangan yang langsung melakukan penyelidikan usai menerima laporan. Ia menilai, langkah sigap tersebut penting untuk mencegah potensi konflik yang lebih luas di tengah masyarakat.
“Begitu laporan masuk, anggota langsung turun melakukan penelusuran. Dalam waktu singkat, tujuh pelaku yang terlibat berhasil kami amankan. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan, apalagi yang menggunakan bahan berbahaya seperti molotov,” tegas Samian, Senin (27/4/2026).
Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Hartono, mengungkapkan para pelaku yang diamankan masing-masing berinisial HA (19), IM (16), MN (15), AP (16), MA (15), AL (16), dan MS (16).
Menurut Hartono, insiden tersebut dipicu persoalan sepele yang berujung aksi balas dendam. Awalnya, salah satu rekan pelaku mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari kelompok korban saat membeli rokok.
“Pelaku kemudian berkumpul dan merencanakan penyerangan. Dua orang membawa bom molotov, sementara yang lain membawa senjata tajam seperti samurai, gobang, corbek, hingga celurit,” jelasnya.
Aksi penyerangan terjadi di Kampung Benteng Tengah, Desa Kutajaya. Saat tiba di lokasi, dua pelaku langsung melemparkan molotov ke arah korban yang tengah berkumpul.
Akibatnya, seorang pelajar berinisial MZ mengalami luka bakar cukup parah di bagian tubuhnya. Sementara pelaku lainnya mengacungkan senjata tajam untuk mengintimidasi korban.
Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam dan pakaian milik korban yang terdampak dalam peristiwa tersebut.
