JABARONLINE.COM, Jakarta – Relawan Tim Hukum Merah Putih (THMP) menyatakan bahwa informasi yang beredar terkait tudingan Jusuf Kalla (JK) mendanai Rp5 miliar untuk mengungkap isu ijazah Joko Widodo tidak benar.
Koordinator THMP, C Suhadi SH MH bersama Dr H Eddy Ghazali SH MH mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi langsung kepada Rismon Sianipar terkait video yang beredar luas di masyarakat.
“Belum lama ini saya bertemu Pak Rismon, saya klarifikasi juga masalah ini. Dia bilang, ‘saya tidak pernah mengatakan hal tersebut, mungkin itu AI, tapi kita juga belum tahu kebenarannya,’” ujar Suhadi kepada media di Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Menurut THMP, pernyataan yang mencatut nama JK dalam video tersebut patut diragukan keasliannya. Apalagi, Rismon sendiri telah membantah pernah menyampaikan tudingan tersebut.
Di sisi lain, kuasa hukum JK disebut telah melaporkan persoalan ini ke Polda Metro Jaya. Namun hingga kini, laporan tersebut dikabarkan belum memperoleh nomor registrasi resmi.
“Artinya mungkin laporan itu belum bisa diterima. Kita juga belum tahu dasar hukumnya, apakah ini delik aduan atau delik pidana biasa. Kalau delik aduan, maka harus Pak JK sendiri yang melapor, karena namanya disebut dalam video,” jelas Suhadi.
THMP juga menegaskan bahwa pihaknya belum dapat memastikan kebenaran isu dugaan aliran dana tersebut, mengingat sumber utamanya berasal dari video yang keabsahannya masih diragukan.
Mereka menilai, kemunculan isu ini berpotensi sebagai upaya provokasi atau adu domba dengan tujuan tertentu, termasuk merusak citra dan warisan kepemimpinan Presiden Jokowi.
“Kami melihat ini bukan sekadar mencari kebenaran soal ijazah, tapi ada kepentingan lain yang ingin menggerus legacy Pak Jokowi. Siapa aktornya, ini yang harus diungkap,” tegasnya.
