Pekalongan, 3 Maret 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa (3/3/2026). Dalam operasi tersebut, tim penindakan mengamankan sejumlah pihak, termasuk Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut saat dikonfirmasi awak media. Ia menyebutkan bahwa salah satu pihak yang diamankan dalam operasi senyap itu adalah kepala daerah setempat. “Benar, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya Bupati,” ujar Budi, Selasa (3/3/2026).

Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan Usai diamankan, Fadia Arafiq langsung dibawa ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi dasar operasi tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan, KPK belum merinci perkara yang sedang diusut maupun jumlah pasti pihak lain yang turut diamankan dalam OTT tersebut. Seluruh pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa.

Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan. Ruang Lingkup Perkara Masih Didalami Informasi awal menyebutkan tim KPK juga melakukan pengamanan sejumlah dokumen dan barang bukti dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Meski demikian, belum ada keterangan resmi mengenai sektor atau proyek apa yang menjadi fokus penyelidikan.

OTT ini menambah daftar kepala daerah yang terseret penindakan hukum oleh KPK. Sepanjang beberapa tahun terakhir, lembaga antirasuah tersebut konsisten melakukan penindakan terhadap dugaan praktik korupsi di tingkat daerah, baik terkait proyek pengadaan, perizinan, maupun suap jabatan. Publik kini menunggu konferensi pers resmi KPK yang biasanya digelar setelah penentuan status hukum dilakukan. ***