JABARONLINE.COM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh kepala daerah di Indonesia mengenai kebijakan insentif fiskal untuk kendaraan listrik. Langkah ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan mendorong adopsi kendaraan berbasis energi terbarukan di Tanah Air.
Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang secara otomatis oleh AI berdasarkan sumber Referensi: Infonasional. Kami menggunakan teknologi AI untuk menyajikan informasi ini kembali.
