JABARONLINE.COM - Sebuah insiden pencemaran lingkungan terjadi di wilayah Cianjur Selatan, Jawa Barat, menyusul penemuan puluhan karung yang berisi limbah jeroan ayam. Penemuan ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat sekitar yang khawatir akan dampak kesehatan dan lingkungan dari pembuangan sampah biologis tersebut.

Peristiwa ini diketahui terjadi di pinggir jalan kawasan Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur, yang merupakan area relatif sepi. Limbah yang dibuang tersebut didominasi oleh organ dalam atau jeroan dari hasil pemotongan ayam dalam jumlah besar.

Penemuan ini terjadi pada hari Kamis, 15 Februari 2024, ketika warga setempat sedang melintas di lokasi kejadian pada pagi hari. Warga segera melaporkan temuan tersebut kepada pihak desa setempat karena sifat limbah yang mudah membusuk dan berpotensi menimbulkan bau tak sedap.

Pihak kepolisian sektor setempat bersama dengan dinas terkait telah turun tangan untuk melakukan penelusuran awal mengenai asal-usul pembuangan limbah tersebut. Tindakan cepat ini dilakukan untuk mencegah pembuangan lanjutan dan mencari tahu siapa yang bertanggung jawab.

Dikutip dari Camat Campaka, Dadan, pihaknya membenarkan adanya laporan mengenai pembuangan limbah domestik dan organik dalam jumlah masif di wilayahnya. "Kami sudah menerima laporan dari warga mengenai adanya puluhan karung berisi jeroan ayam yang dibuang di pinggir jalan di wilayah Campaka," ujar Dadan.

Camat Dadan juga menekankan bahwa pembuangan limbah semacam ini sangat tidak dapat dibenarkan karena melanggar tata kelola lingkungan dan kebersihan publik. Beliau menambahkan bahwa pembuangan limbah tersebut dilakukan secara sembarangan tanpa memperhatikan dampak buruknya.

Lebih lanjut, Dadan mengindikasikan bahwa limbah jeroan ayam tersebut kemungkinan besar berasal dari kegiatan usaha pemotongan atau pengolahan unggas skala besar di luar wilayah Campaka. Hal ini didasarkan pada volume limbah yang ditemukan di lokasi.

"Kami menduga limbah ini berasal dari tempat pemotongan ayam yang membuang limbahnya secara ilegal karena tidak mau mengeluarkan biaya pengolahan yang semestinya," kata Dadan. Pihaknya kini tengah berkoordinasi dengan dinas lingkungan hidup untuk menindaklanjuti temuan ini.

Pihak kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk mengidentifikasi pelaku pembuangan limbah tersebut. Mereka berjanji akan menindak tegas pihak yang terbukti melanggar peraturan mengenai pengelolaan sampah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) atau limbah organik dalam jumlah besar.