Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi momen yang paling dinantikan oleh seluruh pekerja di Indonesia menjelang perayaan keagamaan. Pendapatan non-upah ini merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap perusahaan kepada para karyawannya. Kehadiran dana tambahan tersebut sangat krusial dalam menopang kesejahteraan finansial masyarakat di tengah lonjakan kebutuhan.
Jakarta menjadi pusat perhatian terkait regulasi ketenagakerjaan yang mewajibkan pemberian tunjangan ini secara tepat waktu. Berdasarkan laporan Beritasatu.com, skema perhitungan bagi tiap status pekerja ternyata memiliki perbedaan yang cukup signifikan. Perusahaan perlu memperhatikan status kontrak kerja mulai dari karyawan tetap hingga pekerja lepas agar tidak terjadi kesalahan distribusi.
Di tanah air, THR bukan sekadar tradisi rutin melainkan instrumen penting untuk menjaga daya beli masyarakat. Dana ini biasanya dialokasikan untuk membiayai persiapan mudik ke kampung halaman yang membutuhkan biaya tidak sedikit. Selain itu, belanja kebutuhan pokok rumah tangga juga meningkat tajam selama periode menjelang hari raya.
Bagi karyawan dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), perhitungan masa kerja menjadi acuan utama dalam pemberian dana. Sementara itu, karyawan tetap atau PKWTT memiliki kepastian nominal berdasarkan gaji bulanan yang telah disepakati sebelumnya. Perbedaan mekanisme ini seringkali memicu pertanyaan di kalangan pekerja mengenai besaran yang seharusnya mereka terima.
Kelompok pekerja lepas atau freelance juga memiliki hak yang dilindungi oleh regulasi ketenagakerjaan yang berlaku. Perhitungan untuk kategori ini biasanya didasarkan pada rata-rata penghasilan yang diterima dalam periode waktu tertentu sebelum hari raya. Hal ini memastikan bahwa kontribusi mereka tetap dihargai meskipun tidak memiliki ikatan kerja permanen setiap harinya.
Pemberian THR yang tepat sasaran memberikan dampak positif bagi sirkulasi ekonomi di berbagai daerah di Indonesia. Uang yang diterima pekerja akan mengalir kembali ke pasar melalui pembelian hadiah untuk keluarga dan kerabat. Aktivitas ekonomi ini menjadi penggerak utama pertumbuhan sektor ritel dan transportasi selama musim libur panjang.
Pemahaman mendalam mengenai tata cara penghitungan THR sangat diperlukan baik oleh pemberi kerja maupun penerima kerja. Transparansi dalam proses ini akan meminimalisir potensi sengketa industrial yang mungkin muncul di kemudian hari. Dengan terpenuhinya hak-hak tersebut, suasana hari raya keagamaan diharapkan dapat berlangsung dengan penuh kedamaian dan keceriaan.
Sumber: Beritasatu
