Kab.Bogor – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kini memasuki fase krusial dalam proyek pembangunan Jalan Lingkar Leuwiliang–Rancabungur di wilayah Bogor Barat. Tahap pembebasan lahan yang menjadi kunci utama proyek ini disebut sudah mendekati garis akhir.
Proyek jalan lingkar ini digadang-gadang menjadi solusi untuk mengurangi kepadatan lalu lintas, khususnya di kawasan Dramaga yang selama ini dikenal rawan macet.
Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi, mengungkapkan bahwa proses saat ini tinggal menunggu penerbitan Surat Keputusan (SK) penugasan Tim Pelaksana Pengadaan Tanah (P2T) dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Barat.
“Setelah SK itu keluar, masuk tahap pembayaran pembebasan lahan,” ujar Ade, Kamis (30/4/2026).
Ia menjelaskan, total lahan yang dibutuhkan untuk proyek tersebut mencapai sekitar 40,3 hektare, mencakup 852 bidang tanah milik warga.
Meski demikian, untuk besaran anggaran pembebasan lahan masih dalam tahap pembahasan. Hal ini berkaitan dengan kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang turut memengaruhi perencanaan keuangan daerah.
“Terkait anggarannya nanti menunggu arahan Bupati,” katanya.
Secara teknis, jalan lingkar ini direncanakan memiliki panjang sekitar 12 kilometer dengan lebar mencapai 25 meter sesuai dengan penetapan lokasi (penlok). Namun, perubahan jalur atau trase masih dimungkinkan di sejumlah titik, terutama jika terdapat kendala seperti keberadaan makam atau kondisi sosial di lapangan.
“Kalau ada pergeseran trase sedikit karena ada makam, itu penyesuaian teknis,” tambahnya.
