JABARONLINE.COM - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik) membeberkan hasil pengawasan selama pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMP gelombang pertama. Temuan ini menunjukkan adanya sejumlah catatan pelanggaran yang perlu dievaluasi lebih lanjut.

Kepala Pusmendik Kemendikdasmen, Rahmawati, menyampaikan bahwa total ada 13 temuan pelanggaran yang teridentifikasi selama masa ujian berlangsung. Mayoritas pelanggaran ini ternyata melibatkan pihak yang seharusnya menjaga integritas proses ujian.

"Pengawas sebanyak 12 pelanggaran, oleh siswa 1 pelanggaran," dikemukakan Rahmawati saat memberikan taklimat TKA jenjang SMP di Hotel Four Point, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (7/4/2026).

Rahmawati menegaskan bahwa dari seluruh temuan yang ada, tidak ada satu pun indikasi yang menunjukkan adanya tangkapan layar atau pembocoran soal ujian dari komputer peserta. Integritas materi soal utama sejauh ini dianggap aman dari kebocoran langsung.

Fokus utama pelanggaran yang ditemukan, baik oleh pengawas maupun satu murid, adalah praktik live streaming di berbagai platform media sosial. Motif yang terindikasi dari pengawas adalah keinginan untuk menunjukkan kehadiran mereka saat bertugas.

"Ketika live streaming itu dia tidak menunjuk ke layar komputer, artinya memang tidak ingin mengekspos soal. Tapi, lebih kaya eksis dia menunjukkan sedang TKA, sedang mengawasi TKA di ruangan, situasinya, tapi tidak melihat langsung atau menunjukkan langsung soal-soal kemudian memfoto," bebernya.

Selain aktivitas live streaming, pihak Kemendikdasmen juga menemukan adanya tautan di media sosial yang menawarkan bocoran soal TKA. Namun, setelah dilakukan penelusuran mendalam, isinya tidak sesuai dengan materi ujian sesungguhnya.

"Di beberapa media sosial itu juga ada link untuk menawarkan bocoran soal TKA seperti itu, tapi ketika kami mencoba mengecek betul-betul dari yang kami temukan itu tidak dalam bentuk perangkat layar dari monitor soal TKA itu sendiri. Tapi, dia seperti menceritakan kembali kemudian membuat (soal) seingat yang dia tadi sudah kerjakan," jelasnya.

Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) Kemendikdasmen, Toni Toharudin, menyatakan bahwa semua peristiwa yang tercatat di kelas akan ditindaklanjuti secara sistematis. Mereka akan mengklasifikasikan tingkat kesalahan ini.