JABARONLINE.COM - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2026 di Indonesia akan segera bergulir, diawali dengan tahapan persiapan di Kota Tangerang. Khusus untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri, proses Pra-SPMB akan segera dibuka.
Tahapan Pra-SPMB 2026 untuk calon siswa SD dan SMP di Kota Tangerang dijadwalkan dimulai pada hari Senin, 13 April 2026. Walaupun tanggal mulainya sama, perlu diperhatikan bahwa jadwal penutupan untuk kedua jenjang pendidikan tersebut tidak serentak.
Bagi para wali murid yang hendak mempersiapkan pendaftaran anaknya, Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang telah menyediakan panduan alur pendaftaran mandiri. Para orang tua dapat mengakses informasi ini untuk memastikan proses berjalan lancar.
Pendaftaran awal ini harus dilakukan secara mandiri oleh calon siswa baru jenjang SD dan SMP negeri melalui laman resmi yang telah disediakan. Pendaftaran ini dapat diakses melalui tautan https://praspmb.tangerangkota.go.id/.
Setelah proses pendaftaran mandiri selesai dilakukan secara daring, Dindik Kota Tangerang akan segera memverifikasi data yang dimasukkan oleh calon pendaftar. Verifikasi ini bertujuan agar setiap pendaftar mendapatkan Nomor Identitas Penduduk (PIN) yang krusial untuk tahap SPMB sesungguhnya.
PIN yang diperoleh dari proses pra-SPMB ini akan menjadi kunci utama yang wajib digunakan saat proses pendaftaran SPMB resmi dibuka pada bulan Juni 2026. Penting untuk membedakan antara Pra-SPMB yang dimulai April dan SPMB resmi yang dibuka dua bulan kemudian.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar, memberikan keterangan mengenai penyesuaian aturan tahun ini. "Secara prinsip tidak ada perubahan signifikan dalam SPMB tahun ini," ujar Wahyudi Iskandar.
Beliau menambahkan bahwa jalur pendaftaran seperti domisili, afirmasi, dan mutasi akan tetap diberlakukan sesuai dengan mekanisme tahun sebelumnya. Namun, terdapat penambahan komponen baru yang signifikan pada jalur prestasi.
"Pada jalur prestasi, ada penambahan komponen nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA)," jelas Wahyudi Iskandar, dilansir dari laman resmi Pemkot Tangerang pada Jumat (10/4/2026).
